Karimun, Gatra.com - Setelah berminggu-minggu dilanda rasa was-was, Senin (26/8), semua Tenaga Harian Lepas (THL) alias pegawai honor di Pemkab Karimun akhirnya bisa bernapas lega.
Sebab gaji mereka yang cuma Rp1,5 juta perbulan itu tak jadi dipotong Rp200 ribu seperti isu yang berseliweran sebelumnya.
Kepastian itu didapat pada saat Sidang Paripurna Penetapan APBD Perubahan Pemkab Karimun di ruang sidang DPRD Karimun, Senin (26/8).
Dalam sidang paripurna itu, anggota DPRD Karimun, Nyimas Novi Ujiani membacakan langsung bahwa tidak ada pemotongan gaji pegawai honor.
"Tidak ada perubahan gaji pegawai honor," kata kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, saat membacakan hasil Badan Anggaran itu.
Yani, salah seorang pegawai honor mengaku sangat lega mendengar kabar itu. "Alhamdulillah, kami sudah tenang sekarang dan kami tak bertanya-tanya lagi atas isu yang ada," kata Yani kepada Gatra.com.
Sebelumnya sempat beredar isu di kalangan pegawai honor bahwa gaji mereka akan dipotong lantaran ada rasionalisasi anggaran. Inilah yang membikin mereka ketar-ketir.
Reporter: Putri Permata Sari