Home Politik Pemprov Papua Pulangkan Tiga Nelayan NTT dari PNG

Pemprov Papua Pulangkan Tiga Nelayan NTT dari PNG

Kupang, Gatra.com - Pemerintah Provinsi Papua Senin (26/8) menyerahkan tiga orang nelayan asal Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang ditahan Pemerintah Papua Nugini. Berita acara penyerahan itu dilaksanakan di Kantor Badan Pengelolah Perbatasan NTT. 

Dari Pemprov Papua yang menyerahkan adalah Dovianus Karet, Kasubag Batas Wilayah dan Lintas Batas, Biro pemerintahan Dan Kerja Sama. Sementara dari NTT diterima Kepala Badan Pengelolah Perbatasan Linus Lusi. 

 

Kepada Gatra.com, Kasubag Batas Wilayah dan Lintas Batas, Dovianus Karet menjelaskan, bahwa pada bulan Mei 2019 lalu Pemerintah Otoritas  Kabupaten / Distrik Aitape Provinsi Sandaun, Papua Nugini menangkap 5 nelayan Indonesia di Aitape. 

 

Mereka adalah Soleman Waromi dan Ferdi Waromi warga Hamadi Jayapura, Papua. Berikutnya Hebert Soru, Lewi Lay, OKtavianus Anabai, Warga Kabupaten Rote Ndao, NTT. 

 

"Sesuai keterangan, mereka ini disuruh seorang pengusaha Jakarta untuk mencari teripang di wilayah Papua Nugini. Baru tiga hari berada di Distrik Aitape, mereka ditangkap polisi Papua Nugini. Kemudian dibawa dan ditahan di Penjara Vanimo, Ibukota Provinsi Sandaun," kata Dolvianus Karet.   

 

Mereka dipenjara karena melakukan illegal fishing, illegal entri dan penangkapan satwa liar yang dilindungi di wilayah perairan papua Nugini. 

 

"Sesuai UU disana mereka diancam 5 tahun penjara. Tetapi jika membayar denda sesuai ketentuan maka mereka dilepaskan. Dan ini pengusaha Jakarta yang mengurus mereka mencari tripang ini membayar denda," ujar Dolvianus Karet.

 

Dia menyebutkan kelima nelayan ini dibebaskan 7 Agustus 2019 lalu setelah pengusaha Jakarta ini membayar Jumlah denda hukuman sesuai ketentuan hokum disana senilai 11.000 Kina per orang. 

 

"Satu Kina setara Rp5000 per orang setara Rp 44 Juta. Sehingga total denda hukumannya untuk 5 orang ini berjumlah Rp  220 juta," ujar Dolvianus Karet. 

 

Setelah menyelesaikan denda, ungkap Dolvi Karet, 7 Agustus 2029 lalu petugas dari Biro Pemerintahan dan kerja Sama Pemprov Papua ke Vanimo dan bersama Konsulat RI disana menjemput kelima nelayan ini di Penjara Vanimo.

 

 "Setelah menjemput kelimanya kami bawa pulang ke Jayapura. Selanjutnya tiga nelayan asal Rote NTT saya antar ke Kupang. Semua biayanya ditanggung Pemprov Papua. Dan hari ini saya serahkan ketiganya kepada Pemprov NTT yang diterima kepala Badan Pengelola Perbatasan, Linus Lusi," kata Dolvianus  Karet.

 

Linus Lusi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepedulian Pamerintah Provinasi Papua yang telah mengantar tiga nelayan asal Kabaupaten Rote Ndao ini. 

 

"Atas nama Pak Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, saya menyampaikan terima kasih atas kepedulian Pemprov Papua yang telah membantu mengantarkan tiga nelayan ini sampai Kupang," katanya ketika menerima dokumen penyerahan itu. 

 

184