Bandar Lampung, Gatra.com - Tanah Lado merupakan sebutan untuk Lampung sebagai daerah yang sejahtera dengan kejayaan komoditas tanaman lada hitam di era tahun 80-an. Kini kejayaan itu tinggal kenangan.
Dalam upayanya bangkit dari keterpurukan tersebut, Pemprov Lampung bersama Dewan Rempah Indonesia perwakilan Lampung menggelar sosialisasi tata kelola lada dan implementasi geografis lada hitam di Ruang Sungkai Balai Keratun, Komplek Pemprov, Senin (26/8).
"Langkah ini harus menjadi perhatian serius pemerintah untuk mengembalikan kejayaan lada Lampung dari keterpurukan, pengurus lada hitam Lampung baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten diamanahkan untuk mengembalikan kejayaan Lampung," ujar Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setprov Lampung, Taufik Hidayat di lokasi acara.
Taufik menyampaikan tanaman lada Lampung pada masa jayanya menempati urutan ke-2 penyumbang ekspor setelah Bangka Belitung, dengan memiliki tanaman lada mencapai luas 44.454 ha.
Menurut Taufik untuk mengembalikan kejayaan tersebut, perlu ada proses perbaikan dari hulu sampai hilir, baik mengenai pemasaran produk, maupun tata niaga dan kelembagaannya.
"Untuk itu perlu peningkatan produksi melalui penerapan Good Agricultural Practice dalam proses budidaya tanaman lada," jelasnya.
Selanjutnya Taufik menghimbau kepada seluruh stakeholder pengurus Masyarakat Indikasi Geografis-Lada Hitam Lampung (MIG-LHL) baik di provinsi maupun kabupaten untuk segera melakukan konsolidasi dan menyusun program kerja serta teknis pembagian tugas agar dapat mengimplementasikan terbitnya Indikiasi Geografis Lada Hitam Lampung (IG-LHL).
Taufik juga berharap dengan dimilikinya indikasi geografis lada hitam Lampung dapat dimaanfaatkan untuk memberikan nilai tambah bagi masyarakat petani dan pengusaha lada di Lampung demi terwujudnya kekayaaan masyarakat Lampung.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Rempah Indonesia (DRI) Wilayah Lampung, mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DRI Pusat, begitu pula dengan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian demi kepentingan kebangkitan lada.
"Untuk mengembalikan kejayaan lada Lampung, sesuai dengan tujuan DRI yakni mensinergikan seluruh kegiatan agribisnis rempah melalui koordinasi seluruh pelaku agribisnis baik pemerintah pusat, DRI Pusat, pemprov, pemkab dan pemangku kepentingan lainnya " ujar Untung dihadapan peserta.
Selanjutnya Untung juga akan gencar menyosialisasikan hal penting kepada petani lada di Lampung yakni penerapan Good Agriculture Practice (GAP), Good Handling Practices (GHP) dan Good Manufacturing Practice (GMP).
Terkait keterpurukan lada akibat rendahnya produktivitas, Untung juga membeberkan permasalahan tersebut diantaranya disebabkan permasalahan pemupukan yang tidak sesuai, penggunaan benih lada kualitas rendah, pemeliharaan tanaman tidak optimal, panen, dan pascapanen yang tidak sesuai, dan banyak tanaman sudah tua dan rusak.
"Cara budidaya yang salah berakibat pada kesuburan, serangan hama dan penyakit menjadi meningkat, ini perlu sosialisasi, gairah petani juga saat ini menurun. dengan harga saat ini saya kira petani tidak bisa sejahtera menghidupi keluraga," tutup dia