Muaro Jambi, Gatra.com - Kabupaten Muaro Jambi resmi memiliki Kantor Unit Layanan Paspor (ULP) yang beralamat di Sengeti. Unit Layanan Kantor Imigrasi Kelas II Kuala Tungkal, Kabupaten Muaro Jambi tersebut telah diresmikan Kementerian Hukum dan HAM pada Senin (26/8) siang.
Peresmian kantor imigrasi itu secara simbolis diawali dengan pemotongan pita oleh Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro bersama dengan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) RI, HR Benny Rianto.
Kegiatan ini dihadiri oleh Analisis Keimigrasian Ahli Utama Dirjen Imigrasi, Sulistiarso, Wakil Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, M Fadhil Arief dan pihak-pihak terkait lainnya.
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional ( BPHN) RI, HR Benny Rianto mengatakan kedatangannya bersama rombongan ke Provinsi Jambi ada dua, yaitu untuk meresmikian atau sadar hukum di Provinsi Jambi.
"Dan satu lagi, ini atas berkat jasa baik Ibu Bupati Muaro Jambi. Kita diberi pinjam pakai bekas gedung ESDM untuk pelayanan," kata Benny Rianto, Senin (26/8).
Setelah pemotongan pita, Masnah Busroh bersama dengan Kepala BPHN, Pihak Dirjen Imigrasi, Kemenkumham Provinsi Jambi, melakukan peninjauan terhadap ruangan pelayanan untuk masyarakat dalam melakukan pembuatan paspor.
Selanjutnya Masnah Busro menyampaikan sambutan ucapan terima kasih lalu diakhiri dengan sambutan Dirjen Imigrasi, yang disampaikan Analisis Keimigrasian Ahli Utama, Sulistiarso.