Batanghari, Gatra.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Batanghari, Jambi mengutus tiga Jaksa mendatangi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 19 Batanghari.
Kehadiran tiga Jaksa dari bagian Intelijen ini dalam rangka melaksanakan program berkala Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang terus dilakukan setiap tahun.
"Kami dari bidang Intelijen melaksanakan kegiatan JMS ini setiap bulan. Walaupun sebenarnya anggaran kita hanya tiga. Tapi ini kita agendakan setiap bulan," kata Kasi Intelijen Kejari Batanghari, Muhammad Bayanullah dikonfirmasi Gatra.com, Senin (26/8).
Mantan Kacabjari Natuna ini bilang program JMS Kejari Batanghari sangat bermanfaat. Mengingat banyak daerah-daerah terpencil, khususnya ada sekolah di pelosok Kabupaten Batanghari.
"Kegiatan JMS di SMPN 19 Batanghari mensosialisasikan bahaya narkoba kepada pelajar dan sekaligus memantau progres bangunan ruang sekolah yang bersumber dari dana APBN (DAK) swakelola tahun 2019," ujarnya.
Kepala SMPN 19 Batanghari, kata Bayan, merespona sangat baik dan merasa bangga serta berterima kasih atas hadirnya Jaksa. Sebab berdasarkan keterangan Kepala SMPN 19 Batanghari, selama ini belum pernah sekolah mereka dikunjungi Jaksa, apalagi menyosialisasikan masalah hukum.
"Kita juga memberikan muk dan pin Jaksa Masuk Sekolah kepada siswa SMPN 19 Batanghari yang berani bertanya maupun menjawab apa yang di sosialisasi Jaksa masuk sekolah," ujarnya.
Kegiatan JMS berlangsung selama dua jam. Peserta JMS SMPN 19 Batanghari terdiri dari siswa kelas VIII dan IX. Pihak sekolah merasa senang adanya pendamping pembangunan kelas dengan pola swakelola oleh Jaksa.
"Mereka merasa terlindungi dan ada wadah untuk bertanya serta konsultasi hukum," katanya.