Jakarta, Gatra.com - Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) Yenti Garnasih membantah tudingan Koalisi Kawal Capim KPK yang menyebut ada konflik kepentingan di tubuh Pansel sehingga banyak capim dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang lulus dalam tahapan seleksi.
"Susah juga ya. Jadi kita mencari orang yang semuanya dikhawatirkan ada conflict of interest. Tapi udah clear ya, saya bukan penasihat ahli Kapolri, bukan staf ahli Kabareskrim, bukan juga staf ahli Lemdikpol," kata Yenti kepada wartawan di RSPAD Gatot Soebroto, Senen, Jakarta Pusat, Senin (26/8).
Sebelumnya, Koalisi Kawal Capim KPK menuding Pansel KPK terindikasi memiliki konflik kepentingan dengan Polri.
Koalisi menyebutkan nama-nama Pansel yang terindikasi, yaitu ketua pansel Yenti Garnasih yang tercatat sebagai tenaga ahli Bareskrim dan Lembaga Pendidikan Polisi (Lemdikpol) pada 2018 lalu, serta Indriyanto Seno Adji dan Hendardi yang menjadi penasihat ahli Kapolri.
Tudingan koalisi terhadap Pansel didasarkan pada hukum dari Undang-Undang No. 30 Tahun 2014 disebutkan bahwa seorang pejabat pemerintahan yang berpotensi memiliki konflik kepentingan, tidak boleh melakukan keputusan atau tindakan tertentu.
Yenti menegaskan, jabatannya di Lemdikpol hanya sebatas pengajar dan tak memiliki pengaruh di Polri. Sebagai pengajar, ia mengaku memiliki banyak tempat mengajar dan berpindah-pindah.
"Saya ngajar, dan ngajar paling banyak di mana? Paling banyak di Kejaksaan ya. Jadi apakah pengajar itu sesuatu yang merisaukan, bener kan? Jadi itu sudah clear ya," tegasnya.