Solo, Gatra.com – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso dikukuhkan sebagai guru besar di Universitas Sebelas Maret (UNS) dalam bidang manajemen risiko pada Senin (26/8). Dalam pidato ilmiahnya, Wimboh menekankan pentingnya manajemen risiko terhadap perkembangan teknologi yang dihadapi oleh bidang keuangan saat ini.
”Adanya permasalahan industri yang dihadapi karena era digitalisasi ini tidak bisa dianggap sepele. Harus ada sinergi antara universitas dan praktisi untuk mengatasi persoalan-persoalan yang ada,” ucap Wimboh saat ditemui usai Sidang Senat Terbuka.
Menurutnya, pesatnya perkembangan inovasi dan teknologi mengubah cara pandang masyarakat. Di manapun dan kapanpun masyarakat membutuhkan kenyamanan, kecepatan, akurasi, kemudahan akses, dan efisiensi. ”Semua ini dapat dipenuhi dari hadirnya inovasi teknologi,” ucapnya.
Sektor jasa keuangan yang menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi juga demikian. Revolusi digital membuka serangkaian kemungkinan untuk melakukan inovasi di bidang keuangan, termasuk konsekuensinya.
Salah satu dampak itu adalah terjadinya kompetisi tidak sehat antara perusahaan fintech lending. Kondisi ini khusus dialami industri perbankan, perusahaan multifinance hingga lembaga keuangan mikro. Selain itu, revolusi digital juga membuat kabur batas antara perusahaan perbankan dan perusahaan teknologi. ”Perusahaan teknologi bisa saja membuat layanan jasa keuangan,” ucapnya.
Digitalisasi ekonomi dan keuangan tidak bisa lagi dibendung. Namun perlu penyiapan mitigasi risiko karena revolusi teknologi ini, khususnya di bidang perekonomian dan sektor jasa keuangan.
Untuk itu lembaga pengawas, yakni Otoritas Jasa Keuangan, harus dikuatkan. Lembaga tersebut harus memanfaatkan perkembangan teknologi dalam membuat regulasi dan melakukan pengawasan. ”Makanya kami terus mengembangkan regulatory technology dan supervisory technology sebagai bentuk mitigasi,” ucapnya.