Jakarta, Gatra.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta industri perbankan untuk menurunkan margin bunga bersih atau Net Interest Margin (NIM) sampai pada level 3,5 persen, dari yang saat ini tengah berada di level 4,9 persen.
"Paling tidak, bank bisa menurunkan NIM sampai level 3,5 persenlah," kata Ketua Kadin, Rosan P. Roslani saat acara Kadin Talks, di Menara Kadin, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/8).
Saat NIM diturunkan, menurut Rosan dapat menjadikan pendapatan bunga justru semakin meningkat. Selain itu, pembiayaan atau bunga kredit untuk dunia usaha dapat lebih murah. Karena semakin tinggi NIM yang diterapkan oleh perbankan, akan semakin tinggi pula margin yang diperoleh bank tersebut.
NIM sendiri, menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah salah satu indikator profitabilitas perbankan. Profitabilitas itu didasarkan pada pendapatan dari bunga pinjaman yang kemudian dikurangi dengan bunga simpanan dan biaya operasional.
"Saya tahu perbankan tidak akan suka dengan ini. Tapi penurunan ini akan membantu dunia usaha kita, dan saya sebagai perwakilan dunia usaha harus menyuarakan ini," tambah Rosan.
Menanggapi permintaan Rosan terkait penurunan NIM, Gubernur BI, Perry Warjiyo menuturkan, bahwa perbankan telah menurunkan NIM. Bahkan, menurutnya penurunan itu telah dilakukan sejak 2018 lalu.
"Sebenarnya bank sudah menurunkan NIM dari tahun 2018. Dari sebelumnya sebesar 5-6 persen, jadi 4,9 persen di tahun ini," kata Perry.
Perry mengungkapkan, namun NIM masih berpotensi untuk terus mengalami penurunan, sepanjang perbankan juga terus meningkatkan efisiensi mereka.
Sementara itu, NIM yang diterapkan oleh perbankan Indonesia merupakan NIM paling tinggi di Dunia. Bahkan, di negara-negara tetangga tidak ada satupun yang menerapkan NIM di atas 3 persen.