Jakarta, Gatra.com - Terduga teroris Jamaah Asharut Daulah (JAD), YT, diketahui telah merampok toko emas "Dewi Sri" di Magetan, Jawa Timur, Sabtu 24 Agustus lalu.
Adapun barang curian YT dari toko emas tersebut diantaranya tiga buah gelang emas, lima buah cincin emas dan uang tunai sebesar Rp10 juta.
"YT alias Nukut ditangkap di Desa Tebon, Kecamatan Baear, Magetan, Jatim, (terkait) perampokan toko emas Dewi Sri di Madiun. Yang bersangkutan JAD Al-Isbaqiah," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/8).
Dedi menambahkan, YT masuk dalam jaringan terstruktur yang bisa melakukan pola serangan cukup banyak.
"Supaya bisa mencari pengantin untuk suicide bomber, lonewolf, juga serangan lainnya. Barbuk kan cukup banyak," papar Dedi.
Selain menyita barang curian dari toko emas, Detasemen Khusus (Densus) 88 juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua kaleng diduga bom rakitan, satu buah sangkur, pistol airsoft gun, dua kotak peluru senapan angin, petasan, batu, korek api, baterai, buku, dompet, ponsel, obeng.
"Barbuk sebagian besar untuk merakit bom. Benda cair masih diteliti di labfor apakah ada unsur TATP atau unsur kimia lainnya," ungkap Dedi.