Jakarta, Gatra.com - Peristiwa penusukan terjadi di sebuah pusat perbelanjaan, tepatnya di Mall Pluit Village, Minggu (25/8), kemarin. Pelaku penusukan merupakan pegawai restoran Bananai, Yogi Damawul Hidayat (22).
Mirisnya, korban adalah rekan kerja pelaku sendiri bernama Asela Rumapea (46). Kejadian bermula saat pelaku terlibat adu mulut dengan korban. Pelaku bahkan sempat pulang setelah cekcok dengan korban dan mengambil pisau panjang dari kosan.
"Sekitar jam 19.30 Wib pelaku datang kembali ke TKP untuk menemui korban dengan membawa pisau panjang tersebut. Setelah sampai TKP pelaku dan korban bertemu," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan, Komisaris Polisi Mustakim saat dikonfirmasi, Senin (26/8).
Yogi mendatangi korban karena menduga cekcok mulut tadi akan diadukan ke atasan. Apalagi, saat ribut dia sempat melayangkan pukulan ke Asela. Sayangnya perbincangan itu tidak menemui solusi.
"Merasa pelaku tidak senang pelaku mengambil pisau kecil yang ada di dapur dan menusukan pisau tersebut ke leher korban," ujar Mustakim.
Karena tindakannya, aparat langsung mengamankan pelaku dan menyita barang bukti berupa pisau kecil dan pisau panjang yang dibawa pelaku dari kosnya. Sementara korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk dirawat karena mengalami luka robek di lehernya. Akbiat perbuatannya tersangka disangka dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.