Jakarta,Gatra.com - Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jakarta, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ahmad Munawir mengungkapkan akan melakukan translokasi satwa sebanyak 60 ekor yang berasal dari penyerahan masyarakat dan aparat kepolisian.
"Ada 60 ekor akan kami translokasi satwa ke tiga taman wisata alam yakni Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Balai Taman Nasional Way Kambas, Taman Wisata Alam Angke Kapuk. Juga ke tiga yayasan penyelamatan satwa yaitu Yayasan Internasional Animal Rescue Indonesia, The Aspinal Foundation, dan Jakarta Animal Aid Network," kata Ahmad dalam konferensi pers di Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur, Jakarta Barat, Senin (26/8).
Ahmad mengatakan untuk hasil penyerahan dari masyarakat dipengaruhi dari kemungkinan mereka menemukan satwa tersebut di alam bebas, atau bisa jadi masyarakat tersebut memelihara hewan kemudian menyerahkannya.
“Dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat satwa yang diserahkan kepada BKSDA Jakarta yang merupakan sitaan dari kasus perjualbelian satwa ilegal,” katanya.
Ahmad mengatakan, tujuan dari translokasi ini untuk mengembalikan sifat liar dari satwa tersebut dan rehabilitasi mengingat ada satu hewan yaitu elang bondol yang mengalami kondisi yang memprihatinkan.
“Kami memilih tempat-tempat tersebut berdasarkan kecocokan dengan faktor fisik dan biologis satwa, sehingga nantinya bisa tetap beranak pinak, memperoleh pakan dan merasa nyaman," katanya.
Diketahui satwa yang akan ditranslokasi diantaranya Elang Brontok (4 ekor), kucing hutan (3 ekor), musang (1 ekor), ular sanca batik (7 ekor) ke Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Ada juga 22 ekor buaya muara ke Balai Taman Nasional Way Kambas, kemudian Jalak Kerbau (2 ekor) dan biawak air tawar (1 ekor).