Jakarta, Gatra.com - Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan, hingga semester I tahun ini, capaian penerimaan pajak telah menembus 44,73 persen dari target APBN 2019. Hingga 31 Juli 2019, penerimaan pajak yang diterima di kas negara mencapai Rp 705,59 triliun dari total Rp1.577,56 triliun yang ditargetkan.
"Secara gross dibanding penerimaan pajak di tahun pada periode yang sama tumbuh 2,68 persen (yoy). Pertumbuhan ini ditopang oleh kinerja PPh Nonmigas yang tumbuh 5,27 persen (yoy)," kata Robert pada wartawan dalam paparan APBN Kita 2019, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (26/8).
Menurut Robert, apabila diperhatikan lebih dalam, kontributor pertumbuhan PPh Nonmigas berasal dari jenis Pph pasal 21, yang mampu tumbuh double digits atau sebesar 12,31 persen dibanding periode yang sama tahun lalu (yoy).
Selain itu, lanjut Robert, pajak yang tumbuh dua angka adalah PPh pasal 25/29 orang pribadi. Yang mana sampai Juli tumbuh 15,90 persen (yoy).
“Kenaikan yang besar pada jenis pajak ini disebabkan, peningkatan kinerja akibat perluasan basis pembayar pajak (tax base) pasca program tax amnesty,” ujarnya.
Namun kata Robert, jenis pajak ini menunjukan sinyal normalisasi pasca tax amnesty, dengan ditandai setaranya pertumbuhan pajak non-Peserta tax amnesty dengan pertumbuhan wajib pajak peserta tax amnesty.
"Ini mengisyaratkan bahwa kinerja PPh pasal 25/29 orang pribadi saat ini telah mulai merefleksikan kondisi riil keseimbangan baru," ujarnya.