Home Politik Pansel Capim KPK Tak Perdulikan Ancaman Penasihat KPK

Pansel Capim KPK Tak Perdulikan Ancaman Penasihat KPK

Jakarta, Gatra.com - Anggota Panita Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) Hendardi menanggapi ancaman yang dilontarkan Penasihat KPK, Mohammad Tsani Annafari.

Sebelumnya, Tsani mengancam akan mundur sebagai Penasihat KPK periode 2017-2021, apabila ada orang yang melanggar etik terpilih sebagai Pimpinan KPK 2019-2023.

Hendardi justru mempersilahkan Tsani untuk mundur dari jabatan Penasihat KPK. Menurut Hendardi, ancaman tersebut sebagai bentuk ungkapan kekecewaaan Tsani karena telah tersingkir pada tahapan awal seleksi Capim KPK.

"Ya enggak usah mengancam, kalau mundur, mundur aja. Karena selama ini kan setahu saya dia mendaftar [Capim KPK] juga ya, dia kan gugur," kata Hendardi kepada wartawan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (26/8).

Lebih lanjut, Hendardi mengatakan, sampai saat ini belum terbentuk formasi Pimpinan KPK yang baru. Menurutnya, Tsani belum tentu dipertahankan menjadi Penasihat KPK. 

"Dan namanya ya penasihat. Itu kan biasanya diminta pengurus, ketua, atau komisioner, ya. Nanti komisioner baru belum tentu juga membutuhkan dia. Jadi enggak usah mengancam-ancam. Kalau mau mundur silahkan aja. Kan enggak ada yang melarang, karena penasihat itu kan menasihati ya. Diminta oleh pengurus ya, komisioner. Komisioner juga belum tentu membutuhkan dia," tuturnya. 

Ia menuturkan, Pansel KPK telah sukses mengadakan proses seleksi. Tahapan tersebut tanpa pengarahan dan dikte dari unsur lain. 

"Jangan dikte kami untuk mengatasnamakan keresahan. Kemudian memilih si A, memilih si B, menolak si A, atau menolak si B. Itu tidak akan kami lakukan sebagai pansel," katanya.

Sebagai informasi, Mohammad Tsani Annafari mengancam akan mundur sebagai Penasihat KPK periode 2017-2021 apabila ada orang yang cacat etik terpilih sebagai pimpinan KPK 2019-2023. Ia berujar, akan menolak menjadi penasihat pimpinan yang terindikasi cacat etik.

"Bagi saya, tidak mungkin saya bisa menasihati orang yang sudah saya nyatakan cacat secara etik dalam tugas KPK. Suara internal KPK penting didengar, karena mereka ini yang akan merasakan langsung dampak kehadiran para pimpinan. [Terutama] dalam pelaksanaan tugasnya, karena mereka akan menentukan keputusan etik," ujar Tsani dilansir dari Antara, di Jakarta, Minggu (25/8).

160