Jakarta, Gatra.com - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan terhadap kegaduhan yang terjadi terkait seleksi calon pimpinan (Capim) KPK yakni terjadi protes dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi, tokoh nasional, negarawan, dan dari kelompok masyarakat lainnya.
"Kenapa terjadi protes? karena masyarakat tentu saja menginginkan bahwa KPK tetap memberantas korupsi negeri ini tidak ada halangan, dan tidak ada tantangan yang berarti. Karena yang terpenting adalah pimpinan KPK yang punya integritas tinggi, reputasi yang baik, serta rekam jejak yang jelas," ujar Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap, saat dikonfirmasi, Senin (26/8).
Baca juga: Koalisi Kawal Capim KPK Anggap 20 Nama yang Diumumkan Pansel Malah Bahayakan KPK
Menurut Yudi, ketika seseorang menjadi pimpinan KPK, adalah orang-orang yang tidak punya resistensi dari masyarakat. Sebab akan sangat berbahaya jika pimpinan KPK ketika terpilih nanti itu orang yang tidak didukung oleh masyarakat.
"WP KPK mengingatkan bahwa apapun hasil seleksi ini, tanggung jawab tetap ada di Presiden Jokowi. Mengapa? Karena kalau kita kembali ke UU KPK, Pansel tugasnya untuk memberikan masukan pada presiden mengenai 10 nama yang akan disampaikan kepada DPR yang kemudian akan dipilih oleh DPR, khususnya Komisi III," ujarnya.
Yudi menambahkan, pihaknya percaya bahwa Presiden Jokowi akan mendengar aspirasi dari masyarakat, tokoh-tokoh nasional, dan negarawan bahwa 10 Capim KPK yang akan diusul oleh Presiden tidak punya resitensi dari masyarakat.
"Seleksi ini akan ada di tangan Pak Jokowi. Oleh Karena itu, seluruh masyarakat Indonesia yang antikorupsi mari kita kembali suarakan bahwa jangan sampai KPK dipimpin oleh orang yang memiliki reputasi yang kurang baik," katanya.
Sebelumnya, menurut peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, 20 nama yang diloloskan dalam uji profile assesment itu justru dapat mengancam proses pemberantasan korupsi KPK.
Baca juga: Pansel Kebut Tahapan Seleksi Capim KPK
"Justru kita bertolak belakang [dengan pansel] dan kita menganggap masa depan KPK terancam dengan kinerja pansel selama ini. Ketika kami membaca 20 nama yang beredar di masyarakat, begitu," katanya di Kantor YLBHI, Jakarta, Minggu (25/8).
Hal ini didasari lantaran masih ada beberapa capim KPK yang tidak patuh dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).