Home Internasional Dua Tahun Eksodus, Pengungsi Rohingya Tuntut Kewarganegaraan

Dua Tahun Eksodus, Pengungsi Rohingya Tuntut Kewarganegaraan

Cox's Bazar, Gatra.com - Puluhan ribu pengungsi Rohingya mengadakan demonstrasi di dalam kamp pengungsi mereka di Cox's Bazar, Bangladesh, Minggu (25/8) kemarin. Massa memprotes dua tahun masa eksodus. 

Hampir 750 ribu orang melarikan diri dari negara bagian Rakhine, Myanmar pada Agustus 2017 ketika tindakan kekerasan terhadap etnis Rohingya meningkat. Dilansir dari BBC, pada Kamis (22/8) Pemerintah Bangladesh membuat skema pengembalian sukarela, tetapi tidak satu pun Rohingya memutuskan untuk pergi.

Para pengungsi Rohingya menyerukan kepada Myanmar untuk memberikan mereka kewarganegaraan sebelum mereka kembali.

Diketahui, Rohingya adalah etnis minoritas Muslim di Myanmar, yang sebagian besar tinggal di negara bagian Rakhine, dan memiliki bahasa dan budaya sendiri. 

Tetapi meskipun tinggal di Myanmar selama beberapa generasi, mereka tidak diakui sebagai warga negara atau dihitung dalam sensus. Myanmar malah menganggap mereka sebagai imigran ilegal dari Bangladesh.

Pada 25 Agustus 2017, kelompok militan Rohingya menyerang puluhan pos polisi yang menewaskan beberapa petugas. Respon dari pihak berwenang Myanmar, walaupun diduga sebagai upaya untuk menangkap gerilyawan, malah membakar seluruh desa, menyerang warga sipil, memperkosa, dan membunuh. Demikian ditemukan para penyelidik PBB. 

PBB bahkan mengatakan tindakan Myanmar sebagai contoh dari pembersihan etnis, sementara Rohingya menyebutnya hari peringatan genosida.

Di sisi lain, Militer Myanmar mengatakan sedang melakukan operasi kontraterorisme dan tidak menargetkan warga sipil. Investigasi internal pada 2017 membebaskan militer dari kesalahan dalam krisis Rohingya.

Hingga hari ini, sekitar satu juta orang terlantar di kamp pengungsian di Bangladesh, dan dianggap sebagai beban ekonomi di Bangladesh. Awal tahun ini, Bangladesh mengatakan tidak bisa lagi menerima lebih banyak pengungsi, karena kesepakatan Januari 2018 antara Bangladesh dan Myanmar untuk memulangkan Rohingya gagal terwujud.

Tetapi lewat pengembalian sukarela, hampir tidak ada yang kembali sementara Myanmar terus menolak kewarganegaraan mereka.  Myanmar telah menawarkan untuk memungkinkan kebebasan bergerak Rohingya jika mereka menerima kartu identitas nasional, yang menurut Rohingya berarti menerima status mereka sebagai imigran ilegal.

Mereka yang tidak melarikan diri sekarang jumlahnya kurang dari setengah juta di Rakhine.  Mereka menuduh pemerintah melakukan penindasan sistemik.

595