Medan, Gatra.com – Penanganan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sumatera Utara (Sumut) Meimeris Tumanggor, 37 telah dibahas bersama Persatuan Masyarakat Indonesia (Permai) Utara Malaysia.
Pembahasan tersebut dilakukan di Hotel Berjaya, Penang, Minggu (25/8) malam. Sabrina tiba di Penang pukul 20.45 waktu setempat. Sabrina langsung menemui Permai untuk membahas segala upaya penyelesaian persoalan yang dialami oleh TKI asal Sumut Meimeris.
Baca Juga: Pemprov Sumut Tidak akan Halangi Rencana Pembentukan Provinsi Sumteng
Sabrina dan Permai membahas langkah-langkah yang akan dilakukan untuk melindungi hak-hak Meimeris Tumanggor sebagai TKW. Termasuk langkah-langkah hukum yang akan dilakukan, seperti membuat laporan kepada polisi dan melakukan negosiasi dengan pihak rumah sakit untuk melepaskan TKW tersebut.
Selain itu meminta bantuan KJRI untuk mempertemukan dengan majikan yang bersangkutan, dalam rangka meminta pertanggung jawaban antara lain, gaji, kesehatan dan segera dilakukan pemulangan kembali ke Indonesia terhadap TKW tersebut.
Baca Juga: Edy Rahmayadi Akan Mengembalikan Peradaban Melayu
“Meimeris Tumanggor segera ditangani dan diupayakan segera dipulangkan agar dapat berkumpul kembali dengan keluarganya di kampung. Termasuk melakukan berbagai upaya agar korban mendapatkan hak-haknya sebagai TKW. Inilah yang sedang kita lakukan segera,” ujar Sabrina.
Ketua Umum Permai Utara Ahmad Rofi’I menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, atas renspon yang cepat terhadap kondisi TKW asal Sumut Meimeris Tumanggor, yang sakit di Penang.
Baca Juga: Edy Rahmayadi Lantik Bupati Taput, Dairi, dan Deliserdang
“Atas nama Permai Utara, saya mengucapkan terima kasih atas tanggapan Pak Gubernur Edy Rahmayadi. Semoga permasalahan ini cepat selesai, dan semua hak Meimeris Tumanggor dapat diperoleh dan segera kembali ke kampung halaman bersama keluarga,” ujarnya.
Reporter: Baringin Lumban Gaol