Balikpapan, Gatra.com - Stok blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Balikpapan terbatas. Akibatnya, permintaan atau permohonan e-KTP yang belum dicetak mencapai 25 ribu lebih.
"Stok blangko kita terbatas. Terakhir kita dapat 500 keping dari pusat. Tapi itu tak cukup untuk memenuhi permintaan percetakan e-KTP. Jumlah pemohon saat ini yang belum dicetak KTP mereka mencapai 25.667 pemohon," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Balikpapan, Hasbullah Helmi kepada Gatra.com, Minggu (25/8).
Jumlah pemohon e-KTP di Balikpapan rata-rata 200-250 per hari. Sementara distribusi blangko e-KTP dari pusat hanya 500 per bulan. Diketahui, blangko sudah tidak ada sejak 22 April silam.
Ribuan permohonan e-KTP yang belum dicetak karena kekurangan blangko tersebut, terdiri dari permohonan buat baru, rusak, maupun pindah alamat.
Sebagai solusi, Disdukcapil memberikan surat keterangan (suket) kepada para pemohon yang belum dicetak KTP-nya, sebagai pengganti sementara e-KTP. "Yang sudah rekam data, kita kasih suket. Itu berlaku sama dengan e-KTP. Sehingga mereka yang punya urusan dan membutuhkan KTP, tidak terhambat. Misalnya buka rekening, itu kan butuh KTP. Kalau tidak ada KTP, ya dengan suket itu bisa. Jadi urusannya lancar," pungkasnya.