Home Teknologi Australia akan Blokir Domain yang Berisi Unsur Ekstremis

Australia akan Blokir Domain yang Berisi Unsur Ekstremis

Sydney, Gatra.com - Australia rencananya akan memblokir akses ke domain internet yang mengandung unsur terorisme selama terjadi krisis dan akan merancangkan undang-undang untuk memaksa platform digital meningkatkan keamanan layanan mereka.

Perdana Menteri Australia, Scott Morrison mengatakan, pemerintah bermaksud untuk melakukan pencegahan terhadap ekstremis untuk mengeksploitasi platform digital dengan memposting konten kekejaman.

 

"Kami melakukannya untuk menangkal peluang teroris dalam melancarkan kejahatan mereka," katanya seperti diwartakan Reuters, Ahad (25/8).

 

Australia dan Selandia Baru telah meningkatkan pengawasan terhadap situs web dan perusahaan media sosial setelah pembantaian Christchurch pada Maret lalu, ketika 51 jamaah tewas dalam serangan terhadap dua masjid Selandia Baru.

 

Pemerintah Australia mengatakan, pihaknya akan membangun kerangka kerja untuk memblokir domain yang berisi konten kekerasan. Sementara itu, Komisaris Safety Australia akan menentukan berdasarkan kasus per kasus apa yang harus disensor, dan bekerja dengan industri dalam pengaturan untuk melakukan pemblokiran.

 

Pusat Koordinasi Krisis juga akan didirikan untuk memantau dunia online atas kekerasan ekstrem atau unsur terorisme. Selain kekerasan ekstremis, domain yang berisi unsur kekerasan, termasuk yang menunjukkan pembunuhan, percobaan pembunuhan, pemerkosaan, penyiksaan, atau penculikan juga akan diblokir.

 

Pemerintah tidak merinci terkait opsi legislatif yang akan dilakukan jika platform digital gagal meningkatkan keamanan mereka.

 

Raksasa teknologi termasuk Facebook, YouTube, Amazon, Microsoft dan Twitter, bersama dengan Telstra, Vodafone, TPG dan Optus diharapkan dapat memberikan rincian kepada pemerintah tentang bagaimana mereka akan melaksanakan rekomendasi tersebut.

 

 

 

 

86