Home Gaya Hidup Lestarikan Joglo Eks Sekolah Rakyat, Surahmi Dapat Apresiasi

Lestarikan Joglo Eks Sekolah Rakyat, Surahmi Dapat Apresiasi

Gunungkidul, Gatra.com - Seorang warga di Gunungkidul mempertahankan rumah keluarganya yang tergolong warisan budaya kendati banyak tantangan. Keaslian rumah itu pun dijaga hingga kini.
 
Surahmi, 65 tahun, warga Karanganom 2, Desa Ngawis, Kecamatan Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul, setia menjaga rumah milik kakeknya itu meski ada tawaran orang untuk membeli rumah itu. 
 
Bangunan tersebut merupakan rumah tradisional Jawa bergaya joglo. Rumah ini dibuat pada 1918 silam oleh mendiang kakeknya, Tanurejo, seorang kamituwo atau perangkat desa. 
 
Rumah itu kemudian diberikan ke ayah Surahmi, Suwito Rejo. Hingga rumah itu diwariskan kepada Suyata, kakak Surahmi. "Saya adiknya Pak Suyata. Pak Yata tinggalnya di Kota Yogyakarta," kata Surahmi, saat ditemui di rumah itu, Minggu (25/8).
 
Surahmi tinggal sendirian di rumah tersebut. Empat saudaranya tinggal di Yogyakarta. 
 
Ia berkata tak sulit merawat bangunan yang berumur satu abad itu. Cukup dibersihkan setiap hari. "Tahun kemarin sempat ganti rusuk atapnya," katanya.
 
Surahmi mengatakan beberapa kali didatangi orang yang akan membeli bangunan tersebut. Namun ia langsung menolaknya. "Saya bilang tidak dijual. Sudah dua-tiga kali orang datang mau tawar," katanya. 
 
Surahmi mengungkapkan bangunan ini memang sudah tua. Semasa hidup kakeknya, rumah ini sempat dijadikan Sekolah Rakyat (SR) atau sekolah tingkat dasar. "Sekitar tahun 1940-an dulu," katanya. 
 
Rumah ini terdiri dari beberapa bagian, yakni teras, pendopo, pringgitan, tiga sentong, dan gandok kiwo. Bagian gandok kanan sudah tidak ada. Gebyoknya masih asli, tapi sebagian sisi depannya diganti kaca. 
 
Kepala Seksi Perlindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Daerah Istimewa Yogyakarta Wiwit Kasiyati mengatakan, rumah keluarga Surahmi termasuk sepuluh bangunan warisan budaya yang mendapat penghargaan kompensasi perlindungan cagar budaya 2019.  "Kompensasi ini melalui seleksi. Setiap tahun kami anggarkan untuk sepuluh pelestari cagar budaya," katanya. 
 
Dari pemberian kompensasi itu,  BPCB DIY berharap supaya pemilik terus melestarikan bangunan warisan budaya. "Mereka menjadi contoh bagi para pemilik bangunan tradisional lainnya supaya melestarikan bangunan sehingga tidak akan rusak bahkan hilang karena dijual kepada orang lain," ucapnya.
722