Tanjungpinang, Gatra.com - Satreskrim Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya melirik kasus dugaan pencaloan penerimaan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepri, Sabtu (24/8).
Kasus ini bakal segera diusut setelah Jumat (23/8), Aris(24) salah seorang korban penipuan bersama empat korban lainnya membuat laporan terkait kerugian yang dialami atas kasus itu.
Aris sendiri mengaku dimintai sejumlah uang oleh Sulaiman alias Leman --- orang yang mengaku bisa meloloskan Aris --- biar bisa menjadi anggota Satpol PP Kepri.
"Orangtua saya menyerahkan duit pada April 2017 lalu sebanyak Rp13,5 juta kepada Leman. Katanya biar saya bisa kerja di sana (Satpol PP Kepri)," cerita Aris kepada Gatra.com, Jumat (23/6).
Hanya saja, walau duit sudah mengalir terus ke kocek Leman hingga mencapai Rp25 juta, Aris belum juga bisa menjadi anggota Satpol PP Kepri.
"Setelah pembayaran pertama pada April itu, Leman meminta sejumlah uang lagi. Katanya saya sedang diusahakan menjadi pegawai di dinas lain," kata Aris.
Uniknya, Aris dan sejumlah korban lain sempat dibawa ke ruangan Kasatpol PP Kepri, Subandi. Di sana, mereka diyakinkan akan segera diangkat menjadi Anggota Satpol PP Kepri. Tapi dengan catatan, mau menunggu.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali mengatakan pihaknya sudah menerima laporan terkait persoalan itu. Menurut Ali, modus yang dipakai dalam kasus ini adalah mengiming-imingi para korban bisa menjadi Tenaga Harian Lepas (THL)) di Satpol PP Kepri.
"Kalau perbuatan terlapor (Leman) bisa dibuktikan, maka statusnya bukan lagi calo, tapi penipu," katanya kepada Gatra.com, Sabtu (24/8).
Ali kemudian menyebut akan segera memproses laporan tadi dan memintai keterangan terlapor.
"Kalau dua alat bukti seperti kerterangan saksi dan bukti pendukung lainnya sudah ada, terlapor akan langsung kami jemput," tegasnya.
Kasus dugaan percaloan yang terjadi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Satpol PP Pemprov Kepri menambah daftar panjang keburukan yang terjadi di Pemerintahan Provinsi itu.
Sebab hingga hari ini, Pemprov Kepri sudah menjadi provinsi viral di Nusantara setelah Gubernur Kepri Nurdin Basirun ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gara-gara dugaan suap dan gratifikasi proyek reklamasi.
Tudingan jual beli jabatan pun menyeruak. Inilah yang kemudian membikin banyak orang tak merasa heran lagi jika kasus seperti yang dialami oleh Aris, mencuat.
Tinggal lagi seperti apa kemudian polisi serius menangani kasus Aris dan kawan-kawan, biar publik segera tahu, apa sesungguhnya yang terjadi, minimal di lingkungan Satpol PP tadi.
Reporter: Fathur Rohim