Batam, Gatra.com - Ayu Pebrianti (26) tak menyangka kalau celana dalamnya menjadi perhatian petugas Avsec Bandara Hang Nadim, Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (21/8) saat memeriksanya. Mau tak mau, 1 gram sabu dan 15 butir pil ektasi yang dia selipkan di pembalut yang dia pakai pun ketahuan.
Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hangnadim, Suwarso cerita, waktu itu, sekitar pukul 13:00 Wib, Ayu yang calon penumpang pesawat Citylink QG-943 tujuan Jakarta itu melewati mesin X-Ray. Pas Ayu lewat, petugas mendeteksi ada benda mencurigakan pada perempuan cantik itu.
“Petugas kemudian memeriksa barang bawaan Ayu, hasilnya nihil. Setelah dilakukan pendekatan persuasif dan dilakukan scan fisik, barulah petugas mendapati narkoba itu. Barang haram itu disembunyikan di dalam pembalut yang sedang dia pakai," ujar Suwarso pada Gatra.com, Sabtu (24/8).
Baca juga: Polda Kepri Bekuk Kurir Sabu Antar Provinsi di Batam
Perempuan kelahiran Jakarta itu, kata Suwarso mengaku, sabu dan pil ekstasi tadi dia peroleh dari seorang kerabat saat berkunjung ke Batam, dan barang haram itu mau dipakai sendiri di Jakarta. Kebetulan, di Jakarta Ayu bekerja di tempat hiburan malam.
Baca juga: Polisi Door 'Pemburu' Perempuan di Batam
Apa yang dilakukan Ayu menurut Suwarso terbilang berani. Sebab Ayu dengan tenang melewati sejumlah pintu mesin pemindai tubuh berlapis yang aktif di Bandara Hang Nadim. "Mungkin lantaran jumlah narkoba tidak banyak, dia beranggapan bisa mengelabui petugas. Dia dan barang bukti sudah diserahkan kepda pihak Bea Cukai dan Polresta Barelang untuk penyidikan lebih lanjut," katanya.