Muaro Jambi, Gatra.com - Pencuri pistol Kanit Reskrim Polsek Pauh, Kabupaten Sarolangun ditembak mati di Kabupaten Muaro Jambi. Pelaku pencurian yang ditembak mati itu bernama Madan Saifudin Harahap (24), Warga Padang Sidempuan, Sumatra Utara.
Madan terpaksa ditembak mati pihak kepolisian karena mencoba melakukan perlawanan saat hendak ditangkap pada Sabtu pagi (24/8). Madan saat itu melawan dengan menembaki polisi menggunakan pistol hasil curiannya.
Peristiwa baku tembak ini terjadi di Desa Bungur, Kecamatan Kumpeh Ilir, Muaro Jambi. Pelaku Madan terdeteksi sembunyi di Desa Bungur setelah melakukan pencurian di Polsek Pauh pada Jumat (23/8) kemarin.
Keberadaan Madan diketahui melalui telepon genggam milik Kanit Reskrim Polsek Pauh yang turut serta disikatnya. Tim gabungan Resmob Polda Jambi, Reskrim Polres Muaro Jambi dan Reskrim Polres Sarolangun kemudian berangkat menuju lokasi untuk menangkap Madan.
Upaya tim gabungan menangkap Madan ternyata tidak berjalan mulus. Begitu tim kepolisian mendekat, Madan langsung menembaki tim kepolisian. Baku tembak pun tak terhindarkan.
Pelaku Madan yang terdesak mencoba kabur ke areal persawahan yang ada di desa tersebut sambil melakukan perlawanan. Usaha pelaku ini sia-sia. Pelaku tertembak kepolisian dan meninggal ditempat.
Direktur Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi membenarkan kejadian tersebut. Pelaku Madan, kata Edi, memberikan perlawanan dengan menembaki kepolisian sebanyak lima kali.
"Pelaku diberi tindakan tegas oleh anggota, tembakan menyasar ke dada pelaku. Mayatnya sekarang di rumah Sakit Bhayangkara," kata Edi Fariyadi, Sabtu (24/8).
Kapolres Sarolangun, AKBP Dadan Wira Laksana mengatakan, pelaku Madan diburu karena melakukan aksi pencurian di Polsek Pauh, Jumat (23/8). Madan waktu itu datang ke Polsek Pauh hendak melapor.
Kemudian pelaku ini berpura-pura ke kamar mandi, tetapi ternyata pelaku masuk ke ruangan kerja Kanit Reskrim Polsek Pauh dan mengambil senpi serta uang dan handphone milik anggota tersebut.
"Saat itu anggota kita sedang mandi. Kemudian, pelaku mengambil senpi itu di laci kerja anggota itu," katanya.
Setelah berhasil menjarah ruang Kanit Reskrim, pelaku Madan langsung kabur meninggalkan Polsek Pauh. Dia melarikan diri dengan cara menumpang truk angkutan batu bara hingga ke Muaro Jambi.
Dadan membeberkanpelaku ini merupakan narapidana bebas bersyarat. Pelaku ini merupakan mantan narapidana kasus narkotika di Lapas Muara Sabak, "Karena sering berulah, pelaku dipindahkan ke Palembang. Jadi status pelaku saat ini pembebasan bersyarat," kata Dadan.