Jakarta, Gatra.com - Pemerintah Provinsi Papua menyampaikan permohonan kepada Kemenpora agar pelaksanaan POPNAS dan PEPARPENAS dapat dilakukan di daerah lain.
Hal itu disampaikan Gubernur Papua, Lukas Enembe pada 20 Agustus 2019 lalu melalui surat kepada Menteri Pemuda dan Olahraga No. 4263/9676/Set perihal Permohonan Penyelenggaraan Pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (POPNAS) dan Pekan Paralimpik Pelajar Nasional (PEPARPENAS) IX Tahun 2019. Pertimbangan utama permohonan pembatalan tersebut karena tingkat penyelesaian sejumlah venue pertandingan untuk POPSNAS dan PEPARPENAS belum sepenuhnya tuntas.
"Kemenpora dapat sepenuhnya memahami adanya permohonan tersebut. Saat ini kami sedang melakukan pendekatan dengan beberapa daerah tertentu di luar Provinsi Papua agar ada Pemda lain yang berkenan mengambil alih pelaksanaan POPNAS dan PEPARPENAS tersebut yang semula akan diadakan pada Oktober 2019," sebut Sekretaris Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto dalam keterangan yang dterima Gatra.com, Sabtu (24/8).
Gatot menjelaskan, rencana wacana permohonan dari Gubernur Papua tersebut sesungguhnya sudah muncul melalui komunikasi antara Sesmenpora dengan Plt Kadispora Papua sekitar seminggu sebelum adanya peristiwa sejumlah aksi unjuk rasa di beberapa daerah di Papua belum lama ini. Dengan kata lain, adanya surat tersebut tidak semata-mata efek masalah keamanan dan kenyamanan akibat unjuk rasa. Melainkan lebih karena Pemda Papua mau fokus pada persiapan penyelenggaraan PON dan PEPARNAS pada Oktober dan November 2020 yang sejauh ini tidak ada perubahan waktu penyelenggaraan.
POPNAS dan PEPARPENAS 2020 rencananya akan diikuti oleh sekitar 5.000 atlet dan official dengan mempertandingkan 20 cabang olahraga. Kedua event tersebut akan dijadikan sebagai test event untuk mengetahui kesiapan Panitia Penyelenggara PON dan PEPARNAS dalam perencanaan penyelenggaraan, sehingga sejumlah kekurangan dapat segera diketahui.
"Mengingat tidak ada test event melalui POPNAS dan PEPARPENAS, maka Pemda Papua bersama Kemenpora dan KONI sedang merencanakan cara lain untuk menguji kesiapan PON dan PEPARPENAS," imbuh Gatot.
Seluruh provinsi se-Indonesia telah pula diberitakan adanya pemindahan penyelenggaraan POPNAS dan PEPARPENAS melalui surat Sesmenpora kepada seluruh Kepala Dispora se-Indonesia melalui surat No. SS.8.23.5/SET/VIII/2019 tertanggal 24 Agustus 2019 perihal Pemberitahuan Pembatalan POPNAS dan PEPARPENAS 2019 Papua.
"Pada umumnya seluruh daerah bisa memahami meski mereka sudah banyak yang melakukan persiapan Pelatda di daerah masing-masing. Sebagai konsekuensinya, seandainya penyelenggaraan POPNAS dan PEPARPENAS dilakukan di daerah lain, maka jumlah cabang olahraga yang dipertandingkan mungkin berkurang karena persiapannya yang sangat mendesak," tutupnya.