Home Politik Bentuk Tanggung Jawab, Staf KPK Paraf Laporan Data Rekam

Bentuk Tanggung Jawab, Staf KPK Paraf Laporan Data Rekam

Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut seluruh staf di KPK memberikan dukungan pada Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK dengan menandatangani laporan data rekam jejak Capim KPK. 

"Kemarin itu kita di KPK itu memparaf. Ada lebih beberapa paraf, kecuali kemarin yang ikut dalam kompetisi tidak ikut. Mulai dari staf, direktur, deputi sampai saya dan Pak Agus, itu yang tigakan ikut kompetisi kami anggap bisa konflik ya sehingga tidak memparaf," ujar Saut di Gedung KPK Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (24/8).

Saut menegaskan hal tersebut merupakan bentuk tanggung jawab KPK. "Kemudian itu tidak digunakan itu out of my business bukan urusan saya lagi," ujarnya. Wakil Ketua KPK tersebut menambahkan saran yang diberikan KPK sudah diklarifkasi terlebih dahulu.

"Kalau memang ada gratifikasi tanpa harus menyebut nama kita bahwa memang ada kaitannya. Bahkan kalau mau sedikit agak lebih detail nama dia pernah disebut dalam case ini juga kita sebutkan. Walaupun dia nggak ada apa-apa tapi namanya informasi, itu silakan Pansel yang menentukan," jelas Saut.

Sebelumnya Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, menuturkan KPK sudah memberikan catatan pada calon pimpinan KPK periode 2019-2023 yang diduga masih bermasalah, namun lolos profile assessment. Meskipun KPK sudah menyerahkan hasil penelusuran rekam jejak 40 peserta profile assessment kepada Pansel.

Menurut Febri catatan tersebut diantaranya ketidakpatuhan dalam pelaporan LHKPN, dugaan penerimaan gratifikasi, dugaan perbuatan lain yang pernah menghambat kerja KPK dan dugaan pelanggaran etik.

134