Tanjungpinang, Gatra.com - Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan upaya penyelundupan puluhan calon pekerja ilegal ke Malaysia, Sabtu (24/8).
Puluhan TKI ilegal asal Kupang, Nusa Tenggara Timur itu diamankan di sebuah rumah di jalan Bukit Bestari KM 8, Dompak, Tanjungpinang, Kepri.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Alie mengakui adanya upaya penggagalan itu, tapi dia tak mau berkomentar lebih jauh lantaran pihaknya cuma membantu proses pengamanan.
"Kronologis penangkapan bisa ditanyakan ke Polda Kepri, saya hanya bisa membenarkan saja bahwa memang ada pengagalan upaya penyelundupan TKi ilegal hari ini,” katanya kepada Gatra.com.
Ali cerita, ada sekitar 30 TKI ilegal yang saat ini diamankan di Polres Tanjungpinang.
"Beberapa di antara TKI tadi tidak mengantongi paspor. Kesemuanya datang dari Kupang menggunakan KM Umsini dan turun di Pelabuhan Sri Bayiintan Kijang, Tanjungpinang beberapa waktu lalu,” katanya.
Seluruh calon pekerja ilegal itu, siang ini akan dibawa ke Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain mereka, seorang perempuan pemilik rumah penampungan calon pekerja ilegal asal Kupang itu juga diamankan.
Reporter: Fathur Rohim