Banda Aceh, Gatra.com - Tim gabungan dari Kepolisian dan Bea Cukai dikabarkan berhasil mengamankan 2 kapal motor bermuatan bawang ilegal serta narkoba jenis sabu yang berlayar dari Penang, Malaysia menuju Aceh, Rabu (21/8) lalu.
Bedasarkan informasi, kedua kapal yang bermuatan puluhan ton bawang merah ilegal serta sabu asal Malaysia ditangkap di kawasan perairan bagian timur Aceh saat pihak yang berwenang melakukan patroli.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua kapal yang ditangkap yakni KM Chantika dan KM Alif yang bermuatan bawang ilegal. Kedua kapal itu kemudian diamankan ke Pelabuhan Umum Krueng Geukuh, Lhokseumawe.
Saat diperiksa, petugas menemukan 45 ribu kantung bawang merah ilegal atau sekitar 40 ton di dalam KM Chantika. Sementara di dalam KM Alif terdapat 25 ribu kantung bawang ilegal atau sekitar 25 ton serta 25 bungkus sabu atau 25 kilogram sabu.
Saat ini, seluruh ABK dan barang bukti masih diamankan untuk diproses lanjut. Sementara puluhan kilogram sabu tersebut diserahkan ke Polres Lhokseumawe.
Hingga kini pihak kepolisian dan bea cukai masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait penyelundupan bawang merah ilegal dan sabu.
"Sekarang masih proses pengembangan, nanti kami infokan jika sudah siap," kata Humas Bea Cukai Aceh, Triyanto saat dikonfirmasi melalui pesan Whats'App, Jumat malam (23/8).