Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyampaikan data rekam jejak para calon pimpinan KPK sebagaimana yang diminta Pansel. Data rekam jejak tersebut diolah berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.
Menurut Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, KPK melakukan pengecekan lapangan, data penanganan perkara di KPK, hingga pelaporan LHKPN dan gratifikasi.
"KPK telah menyampaikan dan memaparkan data tersebut pada Pansel pagi ini, 23 Agustus 2019. Dari 20 nama yang lolos hasil tes profile assessment hari ini, terdapat sejumlah calon yang bisa dikatakan punya rekam jejak cukup baik. Namun ada nama-nama yang teridentifikasi memiliki catatan," ujar Febri, saat dimintai konfirmasi, Jumat (23/8).
Febri mengatakan catatan tersebut di antaranya ketidakpatuhan dalam pelaporan LHKPN, dugaan penerimaan gratifikasi, dugaan perbuatan lain yang pernah menghambat kerja KPK, dan dugaan pelanggaran etik saat bekerja di KPK.
"Sedangkan yang terkait dengan data pelaporan LHKPN, 18 orang pernah melaporkan LHKPN sejak menjadi penyelenggara negara. Sedangkan 2 orang bukan pihak yang wajib melaporkan LHKPN karena berprofesi sebagai dosen," katanya.
Febri mengemukakan bahwa KPK akan membahas kembali rencana lanjutan penelusuran rekam jejak setelah Pansel mengumumkan 20 nama. "Kami juga mengajak masyarakat yang selama ini menjaga dan merawat KPK untuk terlibat aktif mengawal proses seleksi ini."