Jakarta, Gatra.com - Anggota IV Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Rizal Djalil mengungkapkan, adanya "permainan kotor" yang dilakukan oleh sejumlah pemain besar industri kelapa sawit dalam negeri. Terkait hal itu, pihaknya telah membuat rekomendasi agar pihak berwenang segera mengusut persoalan itu karena dirinya menilai terdapat unsur pidana.
Hal itu disampaikan usai rapat terbatas dengan sejumlah kementerian terkait penyampaian hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas Perizinan, Sertiflkasi, dan lmplementasi Pengelolaan Perkebunan Kelapa Sawit yang Berkelanjutan serta Kesesuaiannya dengan Kebijakan dan Ketentuan Intemasional di Gedung BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (23/8).
"Tadi sudah saya serahkan dan mungkin akan dibahas oleh pemerintah. Saya menyarankan untuk melibatkan Kapolri dan Jaksa Agung karena ada di dalam UU Kehutanan dan UU Perkebunan itu yang terkait dengan pidana," ujarnya.
Terkait persoalan yang terjadi, pihaknya menemukan setidaknya empat poin yang menjadi perhatian. Pertama, tidak adanya Hal Guna Usaha, kedua terkait ketiadannya plasma yang seharusnya dibangun. Ketiga, terdapat tumpang tindihnya usaha perkebunan kelapa sawit dan usaha pertambangan. Yang keempat, adanya aktivitas perkebunan di luar lahan yang dimiliki.
Selain itu, dia juga menegaskan, terdapat perusahaan yang melaksanakan kegiatan perkebunan kelapa sawit di atas perhutanan konservasi, hutan lindung, bahkan taman nasional. Untuk besaran wilayahnya sendiri tidak tanggung-tanggung, yakni mencapai jutaan hektare.
Kendati begitu, dia tidak ingin membuka ke publik perusahaan industri kelapa sawit mana saja yang dimaksudnya tersebut.
"Saya terus terang tidak mau menyebutkan satu per satu perusahaanya. Teman-teman tahu bahwasanya semua perusahaan ini terdaftar di bursa," imbuhnya.
Dia berharap dengan adanya hasil audit ini dapat menjamin kepastian penerimaan negara. Selain itu, para pengusaha kelapa sawit juga diharapkan lebih tertib dalam mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
Rizal mengatakan, pendapatan negara dari hasil industri kelapa sawit telah mengungguli industri Minyak dan Gas (Migas). Oleh karena itu pula dia menggarisbawahi banyaknya persoalan dalam proses pelaksanaan perkebunan kelapa sawit dari 1980-an. Hal itu menurutnya harus segera diselesaikan.