Jakarta, Gatra.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) mengumukan 20 nama Capim yang lulus tahap profile asessment test.
Selanjutnya, Pansel akan mengebut proses dengan merapel tahapan tes kesehatan serta wawancara dan uji publik selama tiga hari berturut-turut, yakni tanggal 27 hingga 29 Agustus.
Dalam tahapan selanjutnya akan ditentukan 10 nama Capim. Kemudian diserahkan kepada Presiden Joko Widodo secepatnya pada 2 September 2019, setelah itu akan dilangsungkan fit and proper test oleh DPR RI.
Dari 10 nama tersebut, Pansel akan mempertimbangkan petahana pimpinan KPK untuk mengisi kursi pimpinan kembali. "Akan kita pertimbangkan tentunya," ujar anggota Pansel, Diani Sadia Wati, kepada wartawam di Gedung 1 Kemensetneg, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Sebagaimana diketahui, dalam proses seleksi capim KPK saat ini, tinggal satu orang petahana yang bertahan, yaitu Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Pimpinan KPK yang lain, Laode M. Syarif dan Basaria Panjaitan telah gugur dalam seleksi.
Diani mengatakan, proses penentuan siapa saja yang lulus melalui kesepakatan Pansel dan dipertimbangkan dari nilai di tahap sebelumnya dan aspek-aspek lain.
"Kita lakukan secara aklamasi bahwa memang dari profile aseasment-nya lalu dari yang lain-lain penilaian kita. Sehingga tinggal Pak Alex," katanya.