Jakarta, Gatra.com - Komisaris Polisi (Kompol) Sarce Christianti yang diduga memberi minuman keras (miras) kepada sejumlah mahasiswa Papua di Bandung dinonaktifkan dari jabatannya. Hal itu telah dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Humas Polri, Brigjen Pol Asep Adi Saputra.
Asep menerangkan, kasus Christianti telah ditangani oleh Polda Jawa Barat. Penonaktifan Christianti sudah dilakukan melalui rangkaian pemeriksaan Profesi dan Pengamanan (Propam).
"Kegiatan atau kejadian tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Polda Jawa Barat. Yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam dan saat ini sudah dinonaktifkan ya, jabatannya," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/8).
Namun, saat ditanya motif pemberian miras untuk mahasiswa di Asrama Papua Kamasan, Cilaki, Bandung itu, Asep belum bisa membeberkan lebih lanjut. "Masih didalami terus," singkatnya.
Berdasarkan info yang dihimpun, kronologis bermula pada Kamis (22/8), pukul 13.22 WIB, seorang koordinator konsumsi, Miles menerima dua orang tamu di asrama tersebut. Dua orang itu adalah Kompol Sarce Christianti yang memakai seragam dan satu lagi seseorang berpakaian bebas.
Keduanya dilaporkan membawa dua boks mi instan, dua boks minuman dan dua karung beras. Christianti mengatakan, minuman itu bisa dinikmati saat malam hari. Namun, ia meminta jangan disebarluaskan ke orang lain.
Miles lantas membawa pemberian polwan itu ke dalam ruangan. Namun saat ia buka boks minuman itu, Miles tak menyangka bahwa isinya adalah miras.
Miles pun melaporkan ke massa aksi Kamisan di Bandung. Berdasarkan video yang beredar viral melalui Twitter @anzharcore, massa aksi langsung membawa boks minuman itu ke hadapan Christianti dan polisi lainnya. Mereka menolak boks minuman itu karena dianggap sebagai bentuk penghinaan, yakni stigma buruk bahwa masyarakat Papua adalah pemabuk.