Jakarta, Gatra.com - Komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab mengatakan, selama 74 tahun Indonesia merdeka belum bisa dirasakan oleh setiap warga negara.
Menurutnya, hingga saat ini kemerdekaan Indonesia hanya dirasakan bagi mereka kalangan kelas menengah ke atas. Namun, mereka yang tergolong ke dalam kelas menengah ke bawah masih belum mendapatkan kemerdekaan dalam arti yang lebih luas.
"Tentu kita mensyukuri bangsa ini merdeka sudah 74 tahun, tapi bagi mereka yang tertindas belum mendapatkan sepenuhnya hak asasi manusia (HAM), sebagai manusia dan warga negara, itu belum terpenuhi," ujarnya dalam Diskusi Media, "Refleksi HAM: 74 Tahun Merdeka Sudahkah Wong Cilik Merdeka?", di Komnas HAM, Jakarta, Jumat (23/8).
Amiruddin mengkhawatirkan jika pemenuhan dan perlindungan HAM ke depan di Indonesia tidak terjadi dengan baik, maka akan terjadi ketidakpemerataan kemerdekaan.
"Wong Cilik, tidak bisa masuk ke dalam ruang yang kita namakan kemerdekaan itu. Nasib Wong Cilik persis orang yang berdiri di air, yang tampak kepalanya saja, artinya sedikit saja gelombang maka dia tenggelam," jelasnya.
Menurutnya, penting menjaga agar masyarakat terlindung dari pelanggaran HAM yang selama ini sudah banyak terjadi. Selain itu, Amiruddin juga mengingatkan bahwa sebagai warga negara, masing-masing memiliki peran dalam memperbaiki dan menjaga HAM sesuai amanat konstitusi dan UU yang berlaku.
"HAM adalah bagaimana mengembangkan adab kebangsaan kita, tidak sempit soal pidana saja. Ini tentang bagaimana gagasan untuk memenuhi dan melindungi HAM khususnya kepada wong cilik," tambahnya.