Muaro Jambi, Gatra.com - Polres Muaro Jambi telah berhasil menangkap tiga dari 15 terduga pelaku perkosaan terhadap dua orang gadis di bawah umur yang terjadi Kabupaten Muaro Jambi. Ketiga terduga pelaku yang diamankan itu merupakan warga salah satu kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kota Jambi, berinisial Ag (16), AN 16, dan Am (20).
"Ada tiga terduga pelaku yang sudah kita amankan. Sisanya masih dalam pengejaran," kata Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP George Alexander Pakke, Jumat (23/8).
Ketiga terduga pelaku ini, kata George, diamankan di tempat berbeda. Ada yang ditangkap di Kota Jambi serta ada juga yang ditangkap di Muaro Jambi. " Ya, kita tangkap di lokasi berbeda," ujarnya.
George sendiri masih enggan membeberkan kronologis kejadian perkosaan tersebut, termasuk nama-nama para terduga pelaku yang masih buron.
Terpisah, Kasi Pidum Kejari Muaro Jambi, Bambang Harmoko mengatakan bahwa terhadap kasus perkosaan di Kabupaten Muaro Jambi, pihaknya baru menerima sebatas Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) .
"Berkasnya belum masuk, yang kita terima baru sebatas SPDP," kata Bambang Harmoko, Jumat (23/8).
Bambang menyebut, dalam SPDP itu terdapat tiga nama tersangka. Masing-masing berinisial Ag (16), AN 16, dan Am (20). Ketiganya merupakan warga Muaro Jambi.
"Para tersangka ini dalam penahanan kepolisian. Kita juga baru menerima surat permintaan perpanjangan penahanan terhadap tiga pelaku itu," kata Bambang.
Informasi yang berhasil dihimpun, Aksi perkosaan ini terjadi pada 25 Juli 2019. Peristiwa ini berawal ketika dua korban, warga Kota Jambi, dijemput dua terduga pelaku pada Minggu 24 Juli 2019 malam. Salah satu terduga pelaku merupakan teman dekat korban.
Pada malam itu kedua korban dibawa kedua terduga pelaku menuju tempat tongkrongannya di Muaro Jambi dengan menggunakan sepeda motor. Di tempat tongkrongan yang gelap dan sepi tersebut telah ramai teman terduga pelaku AK dan BD yang sudah menunggu.
Karena merasa tak nyaman, kedua korban minta diantarkan pulang. Permintaan itu dipenuhi, tetapi di sebuah jalan yang sepi dan gelap, kedua korban diturunkan dan dipaksa dibawa ke semak-semak di perkebunan karet.
Kedua korban dipaksa untuk melayani nafsu bejat mereka dan diancam akan dibunuh dengan pisau. Kedua korban digilir oleh terduga pelaku AK dan temannya yang berjumlah 15 orang.
Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, kedua korban akhirnya diantar pulang ke rumahnya. Kejadian ini akhirnya diketahui orang tua korban dan akhirnya melapor ke pihak berwajib