Yogyakarta, Gatra.com- Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan Daerah (TP4D) harus diformat ulang oleh kejaksaan. Keberadaannya dianggap menimbulkan banyak masalah.
Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada Oce Madril mengatakan, kasus yang sedang ditangani oleh KPK yakni proyek saluran air hujan di Kota Yogyakarta bukan perkara pertama yang melibatkan anggota TP4D. Di kasus ini, dua jaksa, salah satunya anggota TP4D proyek itu, ditetapkan jadi tersangka.
"Ini bukan kasus yang pertama. Ada banyak kasus di tempat lain. Tentu kejaksaan harus mengevaluasi keberadaan TP4D itu," kata Oce saat dihubungi Gatra.com melalui telepon di Yogyakarta, Jumat (23/8).
Pukat UGM mendorong valuasi secara menyeluruh baik mekanisme kerja maupun relasi antara TP4D dan Pemerintah Daerah. Menurut Oce, relasi kerja TP4D dengan pemda mempunyai persoalan.
Misalnya persoalan konflik kepentingan antara penegak hukum dan pemda. Hal ini menyangkut tugas penegak hukum yakni kejaksaan terhadap pelaksanaan proyek yang menjadi kewenangan Pemda. "Nah di TP4D, mereka seolah-olah menjadi bagian dari proyek itu," katanya.
Untuk itu, benturan kepentingan di TP4D harus dihilangkan. Kejaksaan boleh saja melakukan pengawasan terhadap pemerintah, namun tidak dalam relasi konflik kepentingan. "Benturan itu yang menimbulkan korupsi. Jadi TP4D harus diformat ulang," ucapnya.
Sebelumnya, terjadi dugaan kasus suap di proyek rehabilitasi saluran air hujan di Kota Yogyakarta senilai Rp8,3 miliar. KPK pun menetapkan tiga tersangka dalam perkara itu.
Salah satu tersangks jaksa di Kejaksaan Negeri Yogyakarta sekaligus anggota Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah atau (TP4D) Eka Safitra. Eka bersama tersangka lain yakni jaksa Kejaksaan Negeri Surakarta Satriawan Sulaksono diduga telah mengondisikan proses lelang proyek supaya dimenangi pihak tertentu.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyayangkan kasus ini menyeret anggota TP4D. "Ya sebetulnya kalau betul TP4D, itu bagian mengontrol. Mestinya tidak terjadi itu. Saya harapkan ini yang pertama dan terakhir. Jangan sampai terjadi lagi," kata Sultan, Selasa (20/8).