Jakarta, Gatra.com - Koalisi Kawal Capim KPK yang terdiri dari ICW, LBH Jakarta, YLBHI, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), KontraS, Pusako FH UNAND, dam Perludem menuntut Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi kinerja Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK.
Menurut Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, masa depan pemberantasan korupsi terancam. Kondisi itu disebabkan proses seleksi pimpinan KPK yang menyisakan berbagai persoalan serius, mulai dari tindakan atau pernyataan Pansel, proses seleksi, hingga calon-calon yang tersisa sampai sejauh ini.
"Pertama, Pansel seakan tidak menghiraukan masukan dari berbagai elemen masyarakat. Respons yang diberikan oleh Pansel acapkali negatif dan defensif," ujar Kurnia saat dimintai konfirmasi, Jumat (23/8).
Menurut Kurnia, beberapa poin yang menunjukkan Pansel dianggap defensif, di antaranya terkait mengembuskan isu radikalisme, penegak hukum aktif menjadi pimpinan KPK, kepatuhan LHKPN, Keppres pembentukan Pansel tidak dapat diakses publik, waktu proses seleksi yang tidak jelas, dan keinginan Pansel yang ingin agar KPK fokus pada isu pencegahan.
"Lolosnya 20 calon yang pada tahapan ini tidak menggambarkan masa depan cerah bagi KPK ke depan. Masih ada calon di antara 20 nama tersebut yang tidak patuh dalam melaporkan LHKPN. Ada juga beberapa nama yang dinyatakan lolos seleksi mempunyai catatan kelam pada masa lalu," kata Kurnia.
Kurnia mengatkn, Pansel seharusnya mafhum bahwa setiap pernyataan, langkah, dan tindakan yang dilakukan adalah mewakili sikap Presiden.
"Untuk itu Koalisi menuntut Presiden Joko Widodo memanggil serta mengevaluasi Panitia Seleksi Pimpinan KPK 2019-2023. Kemudian Pansel KPK agar lebih peka dan responsif terhadap masukan masyarakat serta mencoret nama-nama yang tidak patuh melaporkan LHKPN dan mempunyai rekam jejak bermasalah," ucapnya.