Home Politik Komnas HAM: Papua-Jakarta ada Diskriminasi soal Keadilan

Komnas HAM: Papua-Jakarta ada Diskriminasi soal Keadilan

Jakarta, Gatra.com - Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, menegaskan bahwa pihaknya mengecam pelaku dan segala bentuk tindakan rasisme.

Menurutnya, rasisme merupakan sebuah tindakan yang tidak diperbolehkan di mana pun dan harus diusut secara tuntas. Bahkan, lanjut Anam, dalam mekanisme HAM, jika kasus rasisme terjadi secara masif, maka bisa dikatakan sebagai sebuah genosida.

"Dalam beberapa instrumen, bahkan mengembangkan pikiran pengutamaan ras itu juga dilarang oleh hukum, apalagi mengolok-olok. Konteks peristiwa kemarin (diskriminasi ras Surabaya), penuntasan kasusnya harus clear," ujarnya saat ditemui di Komnas HAM, Jakarta, Jumat (23/8).

Menurutnya, peristiwa diskriminasi rasisme Papua yang terjadi di Surabaya dan Malang bukan peristiwa yang pertama terjadi, melainkan pengulangan peristiwa lain sebelumnya.

"Dalam satu tahun bisa 5-6 kasus. Ini yang tidak boleh dibiarkan, kebetulan kemarin 17 Agustus masalahnya adalah bendera, tapi sebelumnya ada juga masalah yang kurang lebih membikin ketegangan di Papua terjadi," jelasnya.

Anam menjelaskan, macetnya pengusutan dalam kasus ini oleh Presiden terjadi akibat berbagai sebab. Ia mengandaikan, jika level kasus ini besar maka secara politik memang terjadi kemandekan dalam penyelesaiannya.

"Ketidakmauan politik dari Presiden. Saya pribadi belum ngomong ketidakmampuan, kalau ketidakmampuan berarti benar-benar jeblok. 

Berikutnya, masih memandang bahwa Papua-Jakarta ini ada diskriminasi soal keadilan. Kalau kasus di Jawa dan pulau lain responnya cepat, tapi kalau di Papua responnya lambat," jelasnya.

Anam menilai, kasus diskriminasi Papua di Surabaya itu harus dijadikan tolak ukur bagi Presiden untuk melaksanakan janji keadilan bagi masyarakat Papua. Hal ini dilakukan untuk mengurangi tingkat ketegangan yang dikhawatirkan akan terjadi terus-menerus.

"Oleh karenanya kasus yang mendapatkan perhatian publik Papua, segera diselesaikan. Kalau kita meletakkan ini sebagai problem kebangsaan ya seharusnya rendah hati diselesaikan dengan kepala dingin, masuk ke pengadilan," ujarnya.

 

346