Home Politik Pansel KPK Jamin Tak Ada Pengistimewaan Polisi dan Jaksa

Pansel KPK Jamin Tak Ada Pengistimewaan Polisi dan Jaksa

Jakarta, Gatra.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) telah mengumumkan 20 nama yang lulus dari tahapan profile asessment test. Dari 20 nama tersebut, unsur profesi penegak hukum yakni kepolisian dan kejaksaan tetap mendominasi. Dari 20 nama tersebut, diisi 4 anggota Polri dan 3 Jaksa.

Banyak kecurigaan unsur polri dan jaksa sudah di-setting untuk menempati kursi pimpinan Lembaga Antirasuah. Menanggapi hal tersebut, anggota Pansel, Hendardi menegaskan, pansel tak memberikan perlakuan istimewa terhadap dua lembaga penegak hukum. Hendardi mengatakan, Pansel memilih secara profesional dan tidak main-main, serta tidak mengikuti selera.

"Gak ada lah, Pansel mencoba memilih dengan integritas tinggi. Kita kan tanggung jawab kepada presiden dan publik, ya kan kita gak main-main. Kita tau, ini bukan kerjaan yang main-main ya," ucap Hendardi kepada wartawan di Gedung 1 Kemensetneg, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (23/8).

Sebelumnya, Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Rumadi Ahmad menduga ada perlakuan istimewa kepada lembaga penegak hukum yakni Polri dan Kejaksaan dalam proses seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK).

"Ini perasaan saya, mudah-mudahan saya salah. Seolah-olah ada karpet merah untuk profesi tertentu misalnya Kejaksaan, sehingga Kejaksaan Agung merekomendasikan sekian orang. Seolah-olah dari pimpinan KPK harus ada orang yang berlatar belakang Jaksa. Kepolisian juga begitu," jelas Ruhadi dalam diskusi bertajuk 'Pesan Untuk Pansel: Capim KPK Harapan Publik' di Griya Gus Dur, Pegangsangan, Jakarta Pusat, Kamis (22/8).

 

390