Medan, Gatra.com - PD Pasar sukses pertahankan gelar juara di kompetisi sepakbola Liga Instansi Kota Medan 2019 setelah kalahkan Sekretariat Daerah melalui adu penalti dengan skor 6-5 dipartai final yang digelar di Stadion Teladan Medan, Kamis (21/8).
Adu penalti dilakukan setelah keduanya bermain imbang 1-1 waktu normal. Gol PD Pasar di cetak Yudi Ramanda menit ketiga. Sedangkan Sekretariat Daerah samakan kedudukan di menit 69 melalui Fariz Hutagalung.
Baca Juga: PSMS Medan Resmi Depak 9 Pemain
Hasil imbang ini pun memaksa kedua tim adu pinalti. Lima eksekutor PD Pasar, Legimin, M Yusuf, Dedy, Diva dan Ardi sukses tunaikan tugas masing-masing. Kubu Sekretariat Daerah, Irvan Matondang, Fadli Hariri, Kiki Lis Susanto dan Endru Yang pun berhasil jebol gawang PD Pasar.
Sayang, eksekutor kelima, Dodi Cahyadi gagal tunaikan tugasnya dan membuat kemenangan bagi PD Pasar dengan skor 6-5. Kemenangan ini, PD Pasar pun berhak boyong Piala Bergilir Walikota Medan serta uang tunai Rp12 juta. Sedangkan Sekretariat Daerah dapatkan Rp9 juta.
Baca Juga: Lawan PSCS, Berharap Tren Positif Tandang Berlanjut
Dirut PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya pun mengapresiasi perjuangan para pemain. Katanya, tim yang bentuk murni kerahkan para karyawan PD Pasar sendiri. "Ini kemenangan kami kedua kalinya. Tim kami semua karyawan PD Pasar. Kompetisi ini bagaimanapun ini satu rumah kita semua," ujarnya.
Perebutan posisi ketiga, diraih Dinas Perhubungan yang menang tipis 3-2 dari lawannya, Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Dinas Perhubungan pun berhak atas uang tunai Rp7 juta dan Rp4 juta bagi Dinas Kebersihan dan Pertamanan.
Baca Juga: Piala Indonesia: PSMS Takluk dari Tim Kasta 3
Sedangkan Top skor diraih dari pemain Sekretariat Daerah, Endru atas 20 gol yang dicetaknya. Kategori pemain terbaik, disematkan kepada Iswar Lubis dari tim Dinas Perhubungan. Tim sportif, diberikan kepada Inspektorat.
Reporter: Iskandar