Home Politik Dipinjam Namanya, PT Widoro Kandang Ikut Digeledah KPK

Dipinjam Namanya, PT Widoro Kandang Ikut Digeledah KPK

Solo, Gatra.com – PT Manira Arta Mandiri tersangkut dalam kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi saluran air di Kota Yogyakarta. Namun ada dua perusahaan lain yang disebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kasus ini, yakni PT Widoro Kandang dan PT Kusuma Tjandra Contractor.

PT Widoro Kandang di Solo digeledah oleh KPK dua kali pada Kamis (22/8). Penggeledahan pertama dimulai pukul 10.00 WIB. Seorang warga sekitar yang menyaksikan aksi KPK itu, Ari Irmanto, 36 tahun, berkisah.

Menurutnya, semula dua mobil dengan plat nomor AB (Yogyakarta) datang ke kantor berupa ruko tersebut. ”Selain petugas KPK, ada Brimob yang bawa senjata panjang,” ucapnya Jumat (23/8).

Usai penggeledahan itu, KPK membawa dua kopor tarik berwarna hitam dan coklat. Penggeledahan itu belum usai. Pada pukul 14.00 WIB, dua mobil lain turut menyambangi ruko. Dari penggeledahan kedua, petugas menarik dua kopor lagi. ”Kalau dua kopor yang terakhir warnanya hitam,” ucap Ari.

Baca Juga: KPK Sita Rp130 Juta dari ASN, Pemkot Yogya: Punya Usaha Lain

Ari menjelaskan kantor itu tetap beroperasi meski digeledah KPK. Padahal sehari sebelum digeledah, kantor itu juga disegel KPK. ”Tapi pegawainya tetap keluar masuk. Kami warga sini tidak ada yang diminta jadi saksi. Kami juga tidak tahu kantor itu pimpinannya siapa. Hanya tahunya di situ ada kantor,” tuturnya.

Saat Gatra.com mendatangi kantor ini, ada lima orang yang sedang bekerja. Seorang karyawan berkata pimpinan kantor sedang ke luar kota. Menurut dia, usai digeledah KPK, kantor tetap beroperasi seperti biasa.

”Kami juga ada proyek lain yang masih dikerjakan. Jadi kantor tidak ditutup. Tapi saya tidak tahu apa saja yang dibawa KPK. Sebab saya keluar kota dan baru datang di kantor malam harinya,” ucap staf yang enggan menyebut namanya itu.

Sesuai Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Yogyakarta, perusahaan itu memenangi lelang proyek saluran air tersebut. Perusahaan ini dipinjam namanya oleh PT Manira Arta Mandiri untuk memenangi proyek.

Baca Juga: Bosnya Kena OTT KPK, Ini Kantor Pemenang Lelang Proyek Rp8 M

KPK menetapkan Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri, Gabriella Juan Ana Kusuma, bersama dua jaksa sebagai tersangka. Perusahaan ini menjadi pelaksana proyek dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Yogyakarta tersebut.

Selain PT Manira dan Widoro Kandang, KPK juga menyebut PT Kusuma Tjandra Contractor. Alamat perusahaan ini sama dengan alamat PT Manira, yakni di Fajar Indah Permata II No 18 RT 005 RW 009 Baturan, Colomadu, Karanganyar. Gabriella ditangkap KPK pada Senin (19/8) di alamat ini.

Ayah Gabriella, Waseso, mengatakan PT Kusuma Tjandra Contractor milik suami Gabriella.  Waseso juga membenarkan anaknya ditangkap oleh KPK terkait kasus proyek rehabilitasi air hujan. ”Memang iya dia menang lelang, tapi saya enggak tahu dia pakai nama perusahaan yang apa,” ucapnya.

 

55