Home Ekonomi Investasi Asing Tidak Perlu Melalui FTA

Investasi Asing Tidak Perlu Melalui FTA

Jakarta, Gatra.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka banyak peluang investasi asing melalui berbagai perjanjian perdagangan bebas atau free trade agreement (FTA). Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Ekonomi (KMSKE) menilai investasi asing sejujurnya bisa masuk tanpa FTA.

"Karena dengan FTA justru aturan-aturan yang mengikat komitmen pemerintah [dalam menerima investasi asing] terjadi. Ini malah jadi bumerang bagi kita," kata Direktur Indonesia for Global Justice (IGJ), Rachmi Hertanti, ketika melakukan aksi penolakan FTA di depan Sekretariat ASEAN, Jakarta, Jumat (23/8).

Rachmi memandang akibat adanya FTA dengan segala prinsip yang mengikat negara-negara terkait, negara menjadi dibuat lebih berkewajiban melindungi investor ketimbang kepentingan rakyat. Yang ironisnya, Rachmi mengatakan, sejujurnya sudah memiliki kritik terhadap permasalahan ini.

"Sebenarnya pemerintah sudah memiliki kritik terhadap hal ini pada tahun 2013, dalam Bilateral Investment Treaty (BIT) oleh Presiden SBY. Kenapa FTA yang merugikan masih dilakukan?" katanya.

Rachmi juga mengkritisi revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan yang akan menghilangkan aturan pesangon dan tren sekarang itu buruh seperti dijadikan cost production dari aktivitas industri.

"Buruh itu bukan cost production harusnya, tapi dia menjadi bagian dari proses yang di luar beban-beban yang memang disediakan," katanya.

67