Home Politik Ini Daftar Parpol yang Miliki Fraksi di DPRD Kota Semarang

Ini Daftar Parpol yang Miliki Fraksi di DPRD Kota Semarang

Semarang, Gatra.com - Anggota parlemen DPRD Kota Semarang terpilih periode 2019-2024 mengebut penyusunan alat kelengkapan dewan pembentukan fraksi-fraksi. Ditargetkan Agustus ini semua fraksi bisa terbentuk.

Ketua sementara DPRD Kota Semarang Kadarlusman mengatakan, pembahasan alat kelengkapan dewan pada masing-masing partai politik (parpol) akan rampung pada pekan ini.

"Sebelum 30 Agustus harus selesai. Karena Gubernur pada tanggal itu kan evaluasi tentang Perda dan APBD," katanya, Jumat (23/8).

Dia menyebut, akan ada lima partai besar yang otomatis membentuk fraksi sendiri. Lantaran memiliki anggota parlemen lebih dari empat orang. Lima partai diantaranya PDIP, Gerinda, PKS, PKB, dan Demokrat.

"Jadi PSI, PAN, Nasdem, Golkar harus bergabung membentuk fraksi. Karena hanya punya dua wakil rakyat di parlemen," ucapnya.

Pilus mengaku belum mengetahui dari empat parpol yang hanya memiliki kurang dan empat wakil akan bergabung ke parpol mana saja nantinya.

Pembentukan fraksi akan menunggu rekomendasi dari masing-masing petinggi parpol di tingkat DPC, DPP ataupun DPW.  Untuk prosesnya, menunggu SK dari masing-masing parpol, termasuk dalam komposisi pimpinan dewan (Pimwan).

"Termasuk nanti pembahasan pembentukan pimpinan dewan definitif usai fraksi-fraksi dan kelengkapan dewan lainnya terbentuk," katanya.

Diketahui jumlah anggota parlemen di DPRD Kota Semarang sebanyak 50 kursi, terdiri dari PDIP ada 19 kursi, Gerindra, PKS, dan Demokrat menguasai 6 kursi. PKB 4 kursi, PAN, Nasdem, PSI, dan Golkar menguasai 2 kursi.

485