Denpasar, Gatra.com - Wakil Ketua Umum (Waketum) Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Sunu Widyatomoko, mengimbau masyarakat agar waspada karena sampai saat ini masih banyak fintech lending ilegal.
Selain itu Sunu di Denpasar, Bali, Kamis (22/8), mengimbau agar masyarakat jangan pernah meminjam kepada fintech ilegal agar tidak terjerat masalah di kemudian hari.
"Kami selalu nengimbau kepada masyarakat semuanya, agar masyarakat dapat menggunakan fintech lending yang legal saja. Jangan sekali-kali menggunakan fintech ilegal, karena yang akan dirugikan nanti, ya para pelangan itu sendiri," imbaunya.
Menurut Sunu, fintech ilegal tidak akan bisa melindungi kepentingan para konsumen. Biasanya akan mengandalkan segala cara guna mencapai tujuannya.
"Tidak akan ada perlindungan apa-apa bagi konsumennya, biasanya yang selama ini terjadi," ungkapnya.
Sunu menambahkan, tugas AFPI terkait hal tersebut tentu bagaimana dapat melindungi konsumen, pelangan maupun pengguna. Karena semua akan berkaitan dengan masalah data.