Batam, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa tujuh orang pihak swasta dan Bupati Kabupaten Lingga, Kepri, Alias Welo (AW), Jumat (23/8) di Mapolresta Barelang Batam. Pemeriksan tersebut disinyalir masih terkait suap izin pengelolaan ruang laut, yang menjerat Gubernur Kepri non aktif Nurdin Basirun (Nbu).
Juru bicara KPK Febry Diansyah merilis beberapa nama yang dipanggil untuk dimintai keterangan di Mapolresta Barelang Batam, diantaranya; Direktur Eksekutif (Direksi) PT Bintan Hotels, Trisno, Staf Akuntan PT Labun Buana Asri, Herman, Pemegang Saham Mayoritas PT. Damai Ecowisata, Hendrik, Direksi PT. Barelang Elektrindo, Linus Gusdar, Karyawan PT. Marcopolo Shipyard, Sutono, Manajemen PT Adventur Glamping, I Wayan Santika, serta Konsultan reklamasi dan penggunaan ruang laut untuk PT. Marcopolo Shipyard, Agung.
“Pihak swasta itu dijadwalkan diperiksa hari ini,” katanya, dalam rilis yang diterima Gatra.com, di Batam.
Pantauan Gatra.com, ketujuh pihak swasta dan Bupati Lingga AW telah datang memenuhi panggilan penyidik KPK di Mapolresta Barelang sejak pukul 09.00 Wib.