Cilacap, Gatra.com – Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly meresmikan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum Security (SMS) Karanganyar, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah Kamis (22/8) kemarin.
Lapas ini adalah lapas tertutup ketujuh di Nusakambangan, Kabupaten Cilacap. Lapas itu merupakan lapas berpengamanan super ketat ketiga, setelah Lapas Batu dan Lapas Pasir Putih.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami mengatakan, Lapas Kelas IIA Karanganyar merupakan lapas High Risk, atau lapas khusus untuk napi berrisiko tinggi, yakni napi terorisme yang dianggap berbahaya dan napi bandar narkoba.
“Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan merupakan lapas high risk, yang memiliki standar pengamanan super maksimum didukung dengan sarana dan prasarana teknologi tinggi atau high tech,” katanya, di Nusakambangan, Cilacap, Kamis (22/8).
Dia mengatakan, untuk menunjang kinerja petugas, Lapas ini mengandalkan peralatan multimedia. Misalnya, penggunaan Closed Circuit Televisin (CCTV), pengacak sinyal Handphone, pintu otomatis, pagar kejut atau pagar keililing beraliras listrik.
Menurut dia, interaksi antara petugas pemasyarakatan sangat minim. Lapas juga menerapkan zero identity, atau petugas yang dirahasiakan identitasnya.
Dia pun mengklaim, petugas Lapas Karanganyar adalah petugas yang berkemampuan khusus. Mereka terlatih dan memenuhi standar yang merupakan hasil kerja sama dengan The International Criminal Investigative Training Assistance Program Indonesia (ICITAP). “Dan memenuhi seleksi yang ditetapkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” ujarnya.