Jakarta, Gatra.com - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 21 Agustus hingga 22 Agustus 2019 memutuskan untuk menurunkan BI 7-day (Reverse) Repo Rate sebesar 25 bps menjadi 5,5%.
Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani, penurunan suku bunga acuan BI menjadi sinyal bagus di tengah kondisi perekonomian global yang menunjukkan adanya pelemahan.
"Kami bersama BI akan terus menjaga perekonomian Indonesia. Maka, kami bersama dengan BI dan OJK mempelajari itu dan bagaimana menentukan sikap-sikap dari sisi policy mix kita," kata Sri Mulyani saat ditemui wartawan, di kantornya, Jumat (23/8).
Adanya sinergitas kebijakan ini, kata Menkeu, tujuannya agar perekonomian Indonesia tetap tumbuh positif. "Dari sisi pertumbuhan ekonomi bisa terjaga, stabilitas ekonomi terjaga, dan dari sisi pembangunan yang selama ini kita lakukan," ia menjelaskan.
Oleh sebab itu, kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, pemerintah dan BI akan menyesuaikan kebijakan, baik itu fiskal yang sekarang maupun yang ke depan. "Tentu kita menghormati keputusan BI yang di dalam komunikasinya agar momentum pertumbuhan ekonominya tetap terjaga dan kita akan bekerja sama secara erat bersama OJK dan BI," katanya.