Home Internasional AS Dianggap Menentang Perjanjian Antariksa Internasional

AS Dianggap Menentang Perjanjian Antariksa Internasional

Jakarta, Gatra.com - Akhir bulan Agustus ini, Amerika Serikat (AS) berniat meresmikan United States Space Command atau satuan komando antariksa. Tindakan ini dinilai sebagai upaya AS untuk memperluas pengaruh militernya ke ruang angkasa, sebuah tindakan yang dianggap bisa mencederai kesepakatan internasional

"Salah satu prinsip utama penggunaan ruang angkasa adalah harus digunakan untuk tujuan damai (peaceful purposes), tidak boleh untuk kepentingan militer. Apa yang dilakukan AS dengan US Space Command nya jelas memiliki nuansa kepentingan militer," ucap guru besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Atip Latipulhayat ketika dihubungi Gatra.com, Jumat, (23/8) pagi.

Baca Juga: AS Segera Resmikan Satuan Komando Antariksa

Atip memandang, AS tampaknya punya tafsir sendiri dalam menafsirkan tujuan non-militer antariksa, meskipun membungkus komando antariksa ini dengan alasan melindungi kepentingan bangsa dan negaranya. 

Hal tersebut bertentangan dengan hukum ruang angkasa yang berpacu pada Traktat Luar Angkasa 1967, sebuah perjanjian internasional mengenai keantariksaan.

Baca Juga: AS Resmikan Komando Antariksa, Ini Tanggapan LAPAN

"AS menafsirkan perjanjian tersebut sebagai 'sepanjang tidak bersifat agresif'. Tapi tafsir unilateral AS ini tidak bisa dijadikan pedoman, karena itu bukan tafsir yang disepakati masyarakat internasional," tambah Atip.

Traktat Luar Angkasa 1967 sendiri adalah perjanjian internasional yang dijadikan pedoman dalam aktivitas keantariksaan internasional, perjanjian ini berisi tentang imbauan pada negara-negara di dunia untuk menggunakan teknologi keantariksaan untuk tujuan damai dan segala eksploitasinya adalah untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan satu negara.

642