Home Politik Papua Minta Referendum, Pegiat Kamisan: Itu Ekspresi Politik

Papua Minta Referendum, Pegiat Kamisan: Itu Ekspresi Politik

Jakarta, Gatra.com - Pegiat Aksi Kamisan Yati Adriyani menyebut aksi mahasiswa Papua yang menuntut referendum  merupakan hak politik dan penting untuk dilndungi. Menurutnya pemerintah harus menjamin aksi  itu karena merupakan cermin kebebasan berekspresi, berpendapat, dan berkumpul.

"Seharusnya, kegiatan-kegiatan mereka seperti ini tetap harus dijamin dan dilindungi oleh negara. Tidak boleh dipersekusi, tidak boleh didiskriminasikan, dan tidak boleh dibatasi," kata Yati kepada wartawan di Taman Ekspresi, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (22/8).

Yati mengatakan, tidak mudah bagi mahasiswa dan orang-orang Papua untuk menyampaikan ekspresi politik terhadap pemerintah Indonesia secara terbuka.  Ia mencontohkan aksi mahasiswa Papua di Malang yang hendak unjuk rasa memeringati 57 tahun Perjanjian New York  yang malah berujung bentrok.

"Sekali lagi, ekspresi politik yang dilakukan secara damai itu dijamin oleh konstitusi," katanya.

Menurut Yati, persoalan rasisme yang disuarakan mahasiswa Papua adalah persoalan  nyata dan bahkan di masyarakat umum dianggap wajar, sehingga sangat perlu untuk didukung. "Kita harus menghapuskan seluruh bentuk diskriminasi dan rasisme terhadap orang Papua, terhadap masyarakat Papua." 

Terkait dengan seruan referendum Yati yang juga Koordinator KontraS  menganggab bahwa seruan tersebut merupakan ekspresi politik yang dijamin  undang-undang. 

"Selama mereka menyampaikannya secara damai, tidak merugikan, tidak menggunakan kekerasan, ya itu tetap harus dilindungi oleh konstitusi, dilindungi oleh negara. Dengan cara apa? Ya dengan cara tetap memberikan jaminan pada mereka untuk bebas berkumpul, berpendapat, dan melakukan ekspresi-ekspresi sebagaimana terjadi pada hari ini," ujarnya.

1398