Tanjungpinang, Gatra.com - Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau terus konsisten mengendalikan Inflasi di Tanjungpinang. Ini kelihatan dari presentase yang dijabarkan oleh Bank Indonesia (BI) dan Badan Pusat Statistik(BPS) Tanjungpinang dalam rapat rutin bulanan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Tanjungpinang di Ruang Rapat Raja Haji Fisabilillah Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (21/8).
Dalam rapat itu, disebutkan pada bulan Juli Tanjungpinang mencatat inflasi sebesar 0,57 persen (mtm) atau Inflasi sebesar 3,32 persen (yoy). Angka itu lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 0,32 persen atau 3,20 persen (yoy).
Penyumbang inflasi di Kota Tanjungpinang pun bersumber dari kelompok bahan makanan sebesar 2,27 persen (mtm) dengan andil 0,57 persen (mtm) yang disebabkan naiknya harga cabai merah, rawit, dan ikan tongkol.
Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menerangkan bahwa kenaikan harga komoditas cabai merah dan rawit itu disebabkan oleh kekeringan yang terjadi di sentra penghasil di Jawa Tengah maupun pergeseran masa tanam di Sumatera Utara (Sumut).
Sementara kenaikan harga ikan tongkol diakibatkan kurangnya pasokan karena dampak cuaca buruk. "Tapi kalau dilihat dari bulan Januari hingga bulan Juni, inflasi Kota Tanjungpinang masih tergolong stabil di angka 2,17 persen. Lebih rendah dibanding inflasi Nasional yang masing-masing sebesar 3,50 persen dan 3,32 persen," katanya kepada Gatra.com, Kamis (22/8).
Rahma berharap dinas terkait bisa melakukan pengawasan lebih dan segera mengintervensi jika terjadi kenaikan harga yang tak wajar pada komoditas tertentu. Dia juga mengapresiasi kinerja TPID Tanjungpinang dalam mengendalikan inflasi sehingga mendapatkan predikat terbaik se-Sumatera.
"Khusus untuk cabai merah, kenaikan harganya tak hanya terjadi di Tanjungpinang, hampir di seluruh daerah di Indonesia mengalami hal serupa. Untuk itu pengawasan terhadap kenaikan harga dan perubahan cuaca musti diawasi serta diperhatikan agar inflasi dapat dijaga," kata Rahma.
Reporter: Fathur Rohim