Yogyakarta, Gatra.com - Tepat 10 jam setelah melakukan penyidikan di Balai Kota Yogyakarta, sekitar 6-8 petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper dan satu kardus.
Penggeledahan berlangsung sekitar pukul 10.00 - 20.00 WIB. Petugas KPK memeriksa dua kantor yaitu di Bidang Sumber Daya Alam (SDA) I di lantai 3 Dinas Pekerjaam Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP).
Pada jam 15.00 WIB, enam petugas bergeser ke ruang Badan Layanan Pengadaan (BLP) di lantai tiga Bagian Umum Setda Kota Yogyakarta yang berjarak sekitar 100 meter dari Dinas PUPKP.
Kurang dari satu jam, empat petugas KPK kembali ke Dinas PUPKP. Tepat pukul 18.00 WIB, empat petugas ini keluar sambil menenteng tiga koper dan satu kardus kembali ke kantor Bagian Umum Setda.
Baca Juga: KPK Geledah Balai Kota, Wali Kota Yogyakarta Nonton Bola
Setelah hampir dua jam, sekitar delapan petugas KPK meninggalkan kantor Bagian Umum dan mereka terlihat masih membawa tiga koper dan satu kardus.
Tanpa mengenakan rompi seragam KPK seperti awal aksi mereka, delapan petugas bergegas menaiki empat mobil yang sejak setengah jam sebelumnya terparkir di depan pintu kantor Bagian Umum. Para petugas KPK itu sama sekali tak memberikan keterangan.
Sebelumnya, saat bergeser dari kantor Dinas PUPKP ke Bagian Umum, Ketua Kelompok Kerja Lelang Pengadaan Rehabilitasi Saluran Air Hujan Jalan Supomo Kota Yogyakarta Baskoro Ari Wibowo mendampingi.
Baca Juga: Aksi KPK hingga Dini Hari, Berkas Proyek PT Manira Diangkut
Namun ketika petugas meninggalkan Balai Kota, Baskoro sama sekali tak terlihat keluar. Sesaat setelah KPK meninggalkan kantor Bagian Umum, petugas langsung menutup pintu. Baskoro salah satu staf Pemkot Yogyakarta yang ditangkap KPK, tapi lantas dilepas.
Selama pemeriksaan oleh KPK, Wali Kota Haryadi Suyuti tak terlihat. Dia dikabarkan sedang menonton pertandingan sepak bola klub PSIM Yogyakarta di Stadion Mandala Krida.
Pemeriksaan KPK ini terkait dugaan suap seorang kontraktor proyek rehabilitasi saluran air hujan di Kota Yogyakarta ke dua jaksa dari Solo dan Yogyakarta. Ketiga orang ini telah ditetapkan sebagai tersangka.