Jakarta, Gatra.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman mengatakan pendaftaran pasangan calon (paslon) pada pilkada serentak 2020 akan dimulai pada 16-18 Juni 2020.
“Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraa Pilkada Serentak 2020,” ujarnya di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis, (22/8).
Oleh karena itu, Arief meminta semua pihak yang akan berpartisipasi memahami aturan dan tahapannya. Dengan pemahaman PKPU, akan tercipta pilkada yang kondusif.
Sebanyak sembilan provinsi yang akan menggelar pilkada pada 2020 mendatang. Kemudian 224 pilkada kabupaten dan 37 kota yang tersebar di 32 provinsi di Indonesia.
“Saya harap semua calon nantinya paham akan tahapan pilkada. Selanjutnya menjalankan sesuai dengan tahapannya tepat waktu,” tambahnya.