Home Politik Polisi Limpahkan Berkas Habil Marati ke Kejari Jakarta Pusat

Polisi Limpahkan Berkas Habil Marati ke Kejari Jakarta Pusat

Jakarta, Gatra.com - Tersangka kasus dugaan rencana pembunuhan  terhadap beberapa tokoh nasional, Habil Marati, sudah diserahkan atau dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Berkas  Habil  sudah diteliti oleh jaksa dan dinyatakan lengkap.

"Tersangka KZ (Kivlan Zen) dan tersangka HM (Habil Marati) yang sudah tersangka KZ P-21 tanggal 16 Agustus, kemudian untuk tersangka HM tanggal 21 Agustus kemarin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Kamis (22/8).

Barang bukti dan tersangka Habil Marati diserahkan ke kejaksaan bersamaan dengan tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal, Mayjen (Purn) Kivlan Zen. Ia diserahkan siang tadi. "Tadi jam 12, hari Kamis, diserahkan bersama barbuk (barang bukti) ke Kejari Jakarta Pusat,"  kata Argo.

Sebelumnya, Habil Marati  ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat pejabat tinggi negara. Habil diduga menjadi penyandang dana dalam kasus tersebut.

Adapun nama-nama yang dijadikan target adalah Wiranto (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan), Luhut Binsar Panjaitan (Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman), Budi Gunawan (Kepala Badan Intelijen Negara), Gories Mere (Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan), dan Yunarto Wijaya (Direktur Eksekutif Charta Politika).

36